Oknum Mahasiswa Asal Kampar Ditahan Polisi karena Diduga Cabuli 2 Bocah di Sragen

Oknum Mahasiswa Asal Kampar Ditahan Polisi karena Diduga Cabuli 2 Bocah di Sragen

Tersangka ketika diperlihatkan kepada wartawan.

Kamis, 11 Februari 2021 08:18 WIB

SRAGEN, POTRETNEWS.com — Seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Sragen ditangkap polisi setelah diduga mencabuli dua anak di bawah umur. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.

Oknum guru ngaji yang ditangkap berinisial HAP alias Bustomi (20) warga asal Kampar, Riau yang menumpang di rumah neneknya di Kecamatan Ngrampal, Sragen. HAP yang berstatus mahasiswa jurusan agama, sehari-hari mengajar mengaji hingga tidur di musala setempat.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, keberadaan yang bersangkutan sangat mudah untuk berhubungan dengan para korban. Sebelum aksi bejat dilakukan, korban tengah melintas di depan musala dan dipanggil pelaku. Modusnya, korban dibujuk untuk melakukan perbuatan tak senonoh.

Pelaku lalu mengancam para korban agar tidak menceritakan perbuatannya. Namun perbuatan ini terbongkar setelah kedua korban bercerita kepada orangtuanya. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Perbuatan bejat tersangka meresahkan masyarakat,” kata Yuswanto Ardi, Rabu (10/2/2021), melansir iNews.id.

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres sragen. Polisi menjeratnya dengan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76e UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Kampar, Hukrim
wwwwww