Diduga Mengemplang Dana Desa dan Bantuan Corona, 7 Kades di Bengkalis Diperiksa Jaksa
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau, memeriksa tujuh kepala desa (kades) terkait dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan Corona atau COVID-19. Mereka diperiksa setelah ada laporan dari warga.
"Iya (tujuh kades di Bengkalis diperiksa), masih pemeriksaan. Belum ada tersangka, masih kami kejar lagi (saksi-saksi)," kata Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Jufrizal, saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/2/2021), melansir detik.comMenurut Jufrizal, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi yang merupakan perangkat desa. Kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan inspektorat di Bengkalis."Saksi-saksi perangkat desa kami mintai keterangan semua. Termasuk itu (dugaan penyimpangan bantuan COVID-19), semua masih jalan," katanya.Jufrizal menyebut pemeriksaan terhadap tujuh kades merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau. Ketujuhnya merupakan kades di Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu, dan Rupat Utara.Akham Sophian

























