Kinerja Firdaus-Ayat Jadi Sorotan DPRD Pekanbaru

Kinerja Firdaus-Ayat Jadi Sorotan DPRD Pekanbaru
Selasa, 02 Februari 2021 17:03 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung menyinggung masalah kinerja dua pemimpin di Kota Pekanbaru, yakni Firdaus dan Ayat Cahyadi.

Selain menyoal beragam yang muncul akhir-akhir ini. Ia berharap, Firdaus sebagai Walikota dan Ayat Cahyadi sebagai Wakil Walikota di akhir masa jabatannya harus happy ending. Maksudnya harus berakhir gembira bukan menyisakan berbagai masalah.

“Kita berharap Pak Firdaus dan Pak Ayat sebagai pemimpin di Kota Pekanbaru di akhir masa jabatannya harus happy ending. Jangan sampai keluar istilah politik tidak smoothy di penghujung jabatannya,” Kata Politisi Hanura ini kepada potretnews.com, Selasa (2/2/2021).

Krismat mengakui memang ada persoalan-persoalan yang sedang dihadapi sejauh ini belum selesai dibawah kepemimpinan Firdaus sebagai Walikota Pekanbaru.

Persoalan itu adalah soal sampah, banjir hingga lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati di sejumlah jalan protokol dan merupakan agenda rutin di setiap tahun.

“Misalnya saja soal sampah yang baru-baru ini menggegerkan masyarakat, kita dari lembaga DPRD sudah mendesak Pemko Pekanbaru agar mengambil langkah pasti untuk kedepannya dari DLHK dan LPSE. Kenapa persoalan lelang bisa lambat dan tak kunjung selesai hingga saat ini?,” tanyanya.

Kemudian ia melanjutkan terkait persoalan banjir, Krismat mengatakan bahwa masalah banjir merupakan masalah klasik yang harus diurai.

“Harusnya sejak awal menjabat sudah diuraikan, bukan setahun atau dua tahun menjabat. Jadi di akhir dipertengahan jabatan sudah punya master plan pembangunan Kota Pekanbaru,” ujarnya.

“Langkah-langkah pengurainya sudah sampai tingkat mana?, drainase lingkungan masyarakat sudah sampai mana?, sudah terlaksana atau belum ada terlaksana?, apakah sudah ada progres atau belum?, harus jelas,” tanya Krismat.

Persoalan terakhir baru-baru ini adalah persoalan lampu PJU yang mati, hal ini kata Krismat karena terjadinya tunggakan listrik dari Pemko terhadap PLN. Dimana Dishub mengalami kendala dalam membayar tagihan listrik.

“Lampu PJU setiap jalan protokol kan sudah di meterisasi, apa yang menjadi kendala seharusnya sudah dicarikan solusi, kan selama ini masyarakat telah membayar pajak penerangan jalan umum saat mereka membayar rekening listrik,” tegasnya.

Krismat juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Pekanbaru saat ini menunggu kebijakan pro rakyat dari Walikota Pekanbaru seperti kebijakan lain bersifat praktis bukan normatif. Sebab fakta dilapangan saat ini yang dilihat masyarakat adalah kebersihan kota menjadi sorotan, banjir masih belum diurai dan tagihan listrik PJU terus menjadi kendala.

“Sebenarnya secara keseluruhan harus meninggalkan kesan baik lah, jangan sampai 10 tahun menjabat malah endingnya tidak happy. Kalau kita lihat selama 9 tahun ini cukup baiklah,” pungkasnya. ***

wwwwww