Awal 2021, Pengadilan Agama di Kabupaten Ini Terima 499 Permohonan Perceraian

Awal 2021, Pengadilan Agama di Kabupaten Ini Terima 499 Permohonan Perceraian
Senin, 18 Januari 2021 14:37 WIB

INDRAMAYU, POTRETNEWS.com — Suasana di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, tampak ramai, Senin (18/1/2021).

Banyak di antara masyarakat yang hadir di sana hendak mengajukan perkara perceraian.

Sementara, sebagian lainnya meminta rekomendasi dispensasi nikah.

Pantauan Tribuncirebon.com, bangku tunggu baik yang berada di dalam gedung maupun di luar tampak dipenuhi pemohon yang hendak mengajukan perkara hukumnya masing-masing.

Bahkan beberapa dari mereka ada yang harus menunggu di luar hingga duduk di selasaran gedung, musala hingga areal parkir kendaraan karena tidak kebagian tempat duduk.

Meski disesaki antrean pemohon, protokol kesehatan tetap diterapkan agar tidak terlalu menimbulkan kerumunan.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Engkung Kurniati mengatakan, animo masyarakat yang ingin mengajukan perceraian di Kabupaten Indramayu memang cukup tinggi.

"Pada awal tahun 2021 saja sampai sekarang kami sudah menerima sebanyak 499 perkara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di ruangannya.

Engkung Kurniati mengatakan, padahal mayoritas dari mereka masih berusia muda. Rata-rata didominasi oleh pasangan berusia 30 tahun ke bawah.

Antrean masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Senin (18/1/2021), melansir Tribunnews.com.

Alasan mereka berpisah pun, disampaikan Engkung Kurniati, mayoritas didominasi oleh masalah ekonomi.

Selain itu, adanya pihak ketiga, dan perselisihan lainnya juga diketahui menjadi pemicu.

Pada tahun 2020, bahkan Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu menerima pengajuan perceraian sebanyak 9.365 perkara.

Terdiri dari cerai gugat sebanyak 5.980 perkara dan cerai talak sebanyak 2.399 perkara.

"Iya ingin ngajuin cerai, pengen pisah saja sama suami," ujar salah seorang pemohon yang enggan disebutkan namanya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww