Ketua KPU Bengkalis Berjam-jam Berada di Ruang Unit Tipikor Polres

Ketua KPU Bengkalis Berjam-jam Berada di Ruang Unit Tipikor Polres
Senin, 11 Januari 2021 18:26 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Fadilah Al Mausuly berjam-jam berada di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis, Senin (11/1/2021). Diduga ia diperiksa terkait penggunaan dana hibah 2020.

Selain Fadilah, Bendahara KPU Candra juga terlihat berada di ruang Unit Tipikor. Keduanya tampak memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Dilansir dari GoRiau.com, Pantauan di Polres Bengkalis, Ketua KPU dan Bendahara tiba di Polres Bengkalis Jalan Pertanian sekitar pukul 09.00 WIB. Ketua KPU dan Bendahara keluar dari ruang Unit Tipikor sekitar pukul 12.00 WIB.

"Keluar kejap, istirahat, " cetus Bendahara KPU Bengkalis, Candra.

Ketua KPU keluar dari ruang unit Tipikor langsung masuk ke mobil dinas yang sebelumnya sudah terparkir di halaman belakang Polres Bengkalis.

Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin sore.

"Iya benar, kami lakukan wawancara (terhadap ketua KPU Bengkalis)," ujar Hendra.

Kemudian saat ditanyakan wawancara dalam rangka apa, Kapolres belum memberikan jawaban.

Anggaran Tahun 2020

Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelontorkan dana hibah sebesar Rp50 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Bengkalis Tahun 2020. Dari total anggaran tersebut, Rp40 miliar di KPU Bengkalis dan Rp10 miliar ke Bawaslu Bengkalis.

Anggaran tersebut merupakan alokasi anggaran terbesar dari 9 kabupaten/kota di Riau yang menyelenggarakan Pilkada. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww