Sejumlah Anggota Satpol PP Seenak Jidatnya Pukuli Wanita Pakai Kayu saat Razia hingga Luka Memar di Tangan, Lengan, dan Wajah

Sejumlah Anggota Satpol PP Seenak Jidatnya Pukuli Wanita Pakai Kayu saat Razia hingga Luka Memar di Tangan, Lengan, dan Wajah

Ilustrasi/INTERNET

Sabtu, 09 Januari 2021 23:42 WIB

SUMBA TIMUR, POTRETNEWS.com — Seorang wanita melaporkan sejumlah personel Polisi Pamong Praja (Pol PP) ke kepolisian karena mengaku dianiaya saat mengendarai sepeda motor bersama teman-temannya.

Perempuan itu mengalami luka memar karena pukulan pakai kayu kerasa.

SDNM, demikian inisial wanita tadi, merupakan warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, perempuan berusia 26 tahun itu melaporkan anggota Pol PP karena dianiaya menggunakan kayu.

”Korban lapor polisi karena dianiaya oknum anggota Pol PP, hingga mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan. Memar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan," ungkap Krisna, Sabtu (9/1/2021), melansir dari Kompas.com.

Kejadian itu, kata Krisna, berlangsung pada Jumat (8/1/2021) malam, kira-kira pukul 22.00 Wita.

Aksi penganiayaan itu, lanjut Krisna, bermula ketika SDNM mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DK 6534 KAY. Korban dibonceng oleh temannya bernama RGB dari arah jembatan Payeti menuju Pos Lantas Kota.

Tiba di depan bengkel Padolo, mereka melihat ada razia dari TNI dan Pol PP. "Mereka mendengar teriakan berhenti dari arah kanan dan kiri jalan. Keduanya lalu menepi secara perlahan-lahan," ujar Krisna.

Namun, dari arah kanan korban beberapa oknum pol PP tiba-tiba menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kayu sebanyak empat Kali.

"Korban hanya bisa melindungi diri dengan mengangkat kedua tangan sembari menutup wajah korbannya," kata dia.

Usai dianiaya, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Imanuel untuk mendapat perawatan medis dan visum.

Keluarga korban yang tak terima baik, lantas mendatangi Mapolres Sumba Timur untuk membuat laporan polisi.

Korban dan keluarganya, sempat dibawa oleh piket Polres Sumba Timur ke kantor Satpol PP untuk mediasi secara kekeluargaan.

Tetapi, tidak ada titik temu untuk damai, sehingga korban mengambil keputusan agar kasus ini diproses secara hukum.

"Pengakuan korban, pada saat itu dirinya memakai masker. Sedangkan temannya tidak mengunakan masker dengan benar karena hanya diikat di bawah dagu," kata Krisna.

"Menurut pengakuan korban, yang memukulnya adalah oknum anggota Pol PP karena pakaian yang dikenakan adalah pakaian Pol PP yakni hijau lumut muda," sambung dia.

Kasus ini, kata Krisna, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Sumba Timur. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww