Gubernur Syamsuar Tunjuk Satu Staf Ahlinya Jadi Plh Sekdaprov Riau

Gubernur Syamsuar Tunjuk Satu Staf Ahlinya Jadi Plh Sekdaprov Riau

Senin (28/12/20), Drs.H. Masrul Kasmy, M.Si (kanan) Menerima Surat perintah Gubernur Riau Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang diserahkan Kepala BKD Provinsi Riau

Senin, 28 Desember 2020 14:05 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Gubernur Riau, Syamsuar memerintahkan Masrul Kasmy sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Penunjukan Masrul Kasmy sebagai Plh Sekdaprov Riau oleh Gubri ini lantaran pejabat sebelumnya yaitu Yan Prana Jaya ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau.

“Iya benar, itu berdasarkan surat perintah Gubernur dengan nomor 571/XII/SPT/2020 ditetapkan pada 23 Desember 2020” Ungkap Kadiskominfotik Riau, Chairul Riski kepada Potretnews.com, Senin (28/12/2020).

Masrul Kasmy yang saat ini menjabat juga sebagai staf ahli bidang pemerintah dan kesejahteraan Sekdaprov Riau akan mengemban tugas lain dalam membantu roda pemerintahan di Provinsi Riau yakni menjadi Plh Sekdaprov Riau.

“Iya itu terhitung sejak surat itu dikeluarkan, pak Masrul telah ditunjuk sebagai Plh Sekdaprov Riau sampai adanya penunjukan pejabat Sekdaprov Riau,” pungkasnya. ***

Kategori : Pemerintahan
wwwwww