Tok, Paripurna DPRD Riau Sepakati KUA-PPAS APBD 2021 Sebesar Rp9,032 Triliun
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah dan DPRD Provinsi Riau menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp9,032 triliun.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Hardianto (kanan), Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya, dan Sekretaris DPRD Riau Muflihun menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya/ISTIMEWAWujud kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan oleh Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Yan Prana Jaya dan satu-satunya unsur pimpinan DPRD provinsi , Hardianto, saat rapat paripurna di Pekanbaru, Kamis (26/11/2020) petang.Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto tersebut dihadiri Anggota DPRD Riau serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi (pemprov).Paripurna ini menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak banyak mengundang tamu dan tempat duduk tamu pun berjarak lebih dari 1 meter. Kemudian, sebagian anggota dewan ada yang mengikuti jalannya rapat melalui mekanisme virtual atau dalam jaringan (daring). Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Hardianto, memimpin rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya. Di belakang terlihat Sekretaris DPRD Riau Muflihun/ISTIMEWAHardianto menjelaskan, KUA-PPAS 2021 ini menjadi dasar untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2021 yang akan dibahas kembali dengan Pemprov Riau.”Kesepakatan KUA PPAS APBD 2021 ada diangka Rp9 triliun lebih. Tapi ini belum final. Karena ini masih dalam proses pembahasan lanjutan. Nanti kita lihat di RAPBD, apa mungkin berubah atau ada penambahan," sebut politisi Gerindra ini.Hardianto menyebut, setelah paripurna kesepakatan KUA-PPAS akan digelar serangkaian rapat dan pembahasan. Antara lain; paripurna penyampaian nota keuangan, paripurna pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2021 serta jawaban pemerintah hingga finalisasi RAPBD menjadi APBD.”Sesuai ketentuan, pengesahan APBD itu paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa anggaran. Maka pengesahan kemungkinan dilaksanakan pada 30 November mendatang,” sebut Hardianto.Inilah antara lain Anggota DPRD Riau yang terlihat hadir di rapat paripurna. Sebagian lagi mengikuti rapat secara virtual/daring/ISTIMEWASementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pembangunan di Provinsi Riau, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan TA 2021 mendatang. (adv/DPRD Riau)