164 Lembar Surat Suara Pilkada Bengkalis Ditemukan Rusak

164 Lembar Surat Suara Pilkada Bengkalis Ditemukan Rusak
Rabu, 25 November 2020 19:45 WIB
Junaidi

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada 16 hingga 17 November 2020 lalu telah mengawasi proses pelipatan surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis. Dari pengawasan yang dilakukan terdapat sebanyak 164 lembar surat suara dalam keadaan rusak.

”Dari hasil pengawasan yang kita lakukan, ditemukan sebanyak 164 surat suara yang rusak setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara oleh KPU Bengkalis,” kata Rozali, koordinator pengawasan proses pelipatan surat suara yang dilakukan Bawaslu Bengkalis, beberapa hari lalu.

Surat-surat suara yang rusak tersebut, sebagian besar ditemukan karena tercetak dengan tidak sempurna, sobek dan ada surat suara karena warnanya tidak sesuai sebagaimana design awalnya. “Bahwa perhitungan jumlah surat suara yang selesai dilipat, dari data yang diperoleh keseluruhannya berjumlah 396.776 surat suara,” tambah Rozali pula.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan pihaknya, Rozali menambahkan bahwa proses pelipatan surat suara oleh KPU Bengkalis selama dua hari (dari pagi hingga malam hari) tersebut, dilakukan di dua tempat, yakni di gudang lantai 1 dan ruang lobi lantai dua gedung KPU Kabupaten Bengkalis.

Selama pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik terhadap proses pelipatan maupun pelanggaran lainnya. Kendati tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam rangkaian proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan sekitar seratusan petugas pelipatan surat suara, namun tim pengawas beberapa kali sempat mengingatkan dan menegur petugas pelipatan suara yang diketahui tidak memakai masker dengan benar dan sempurna.

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh, keseluruhan surat suara yang tiba di KPU Bengkalis sebanyak 200 kotak. Masing-masing kotak berisi sekitar 2.000 lembar surat suara. Terkait teknis pelipatannya dilakukan secara berkelompok.

Surat-surat suara yang disortir dan dilipat tersebut kemudian diikat. Setiap ikatan terdiri dari 25 surat suara yang kemudian dimasukan kedalam kotak dan disimpan di ruang penyimpanan (dalam gudang yang dikunci) dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian di kantor KPU Bengkalis. ***

Kategori : Bengkalis, Politik
wwwwww