Kisah Masa Lalu belum Usai, PNS Kepergok Berduaan di Kamar dengan Janda yang Pernah Jadi Istrinya

Kisah Masa Lalu belum Usai, PNS Kepergok Berduaan di Kamar dengan Janda yang Pernah Jadi Istrinya

Ilustrasi/INTERNET

Minggu, 22 November 2020 13:21 WIB
ACEH, POTRETNEWS.com — Aksi tak terpuji dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial E. Dia kedapatan berduaan dengan janda berinisial Y yang juga PNS. Keduanya digerebek warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Langsa, Aceh, Jumat (20/11/2020). Ternyata E adalah mantan suami dari Y. Keduanya adalah oknum PNS di salah satu dinas di Kota Langsa.

Saat ini, kasus pelanggaran syariat tersebut sedang ditangani Dinas Islam dan Pendidikan Dayah setempat. Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, mengatakan, keduanya berstatus oknum PNS di Dinkes.

Pengakuan keduanya, bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga. Namun, kini statusnya telah bercerai. Setelah bercerai, pasangan lelakinya E sudah menikah lagi (kini berstatus beristri). Sedangkan wanita Y tersebut belum menikah lagi alias kini masih berstatus janda.

Sebelumnya dilaporkan, Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggerebek pasangan non muhrim di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat.

Pasangan wanitanya berstatus janda berinisial Y (40) warga Gampong Geudubang Jawa. Pasangan lelakinya E (43) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, berstatus beristri.

Melansir Serambinews.com yang memperoleh informasi, malam itu pemuda setempat sudah curiga. Warga lantas mengintai keberadaan pria yang datang ke rumah pasangan wanita, di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa itu.

Selama ini, warga sudah sangat gerah keberadaan pasangan lelaki E, yang sering datang ke rumah janda Y. Janda Y selama ini tinggal berdua dengan ayahnya yang sudah uzur. Setelah diintai kira-kira pukul 20.30 WIB, warga setempat langsung melakukan penggerebekan terhadap pasangan nonmuhrim itu.

Saat digerebek warga, keduanya sedang berada dalam di kamar berdua saja. Selanjutnya, pasangan Y dan E ini langsung diamankan warga ke luar dari rumah.

Tidak lama, datang aparat kepolisian serta perangkat gampong setempat. Menurut warga, saat digerebek ayah pasangan wanita ini sedang berada di dalam kamar. Ia tahu jika ada tamu tak diundang (pasangan E) di kamar anaknya tersebut. Bahkan, saat digerebek lampu kamar dan lampu depan rumah Y itu dimatikan.

Supaya warga tidak bisa melihat langsung mereka di dalam rumah. Selama ini, jika E hendak datang lampu depan rumah Y tersebut sering dimatikan. Supaya tidak terlalu mengundang curiga warga sekitar. Tidak lama kemudian, perangkat desa setempat datang ke lokasi mengamankan kedua pelak.

Pada pukul 23.00 WIB, keduanya diserahkan ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH). Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, membenarkan kejadian itu.

Pihaknya malam itu ada mengamankan pasangan non muhrim Y dan E, yang sebelumnya ditangkap oleh warga di rumah Y itu. Saat ini, pasangan Y dan E tersebut masih diamankan di Kantor Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.

Perangkat Gampong Geudubang Jawa, rencananya meminta kasus ini diselesaikan di gampong. "Malam itu kita dikabari oleh warga ada pasangan non muhrim ditangkap warga di Gampong Geusubang Jawa, lalu kita langsung menjemput mereka ke lokasi diamankan ke kantor," imbuhnya. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww