Sejumlah Penginapan di Pekanbaru Beberapa Kali Kedapatan Sediakan Kamar untuk Prostitusi

Sejumlah Penginapan di Pekanbaru Beberapa Kali Kedapatan Sediakan Kamar untuk Prostitusi

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET

Kamis, 19 November 2020 17:34 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau ancam akan melakukan penutupan terhadap usaha hotel, losmen, dan penginapan yang ada di kota ini jika menerima pasangan selingkuh atau kumpul kebo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengaku gerah dengan ulah oknum pengelola penginapan.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru masih saja mendapati penginapan jadi tempat mesum dalam razia penyakit masyarakat atau pekat. Burhan menegaskan tidak segan menyegel penginapan tersebut.

Apalagi saat penginapan itu terus kedapatan menyediakan kamar sebagai tempat mesum. ”Kita komitmen, kalau sudah tiga kali kedapatan. Penginapan itu kita tutup saja," tandasnya, Kamis (19/11/2020), melansir tribunnews.com.

Pihaknya bakal berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru terkait penyegelan penginapan yang bandel.

Mereka melakukan penyegelan karena pengelola sudah menyalahgunakan izin. Burhan mengingatkan agar pengelola jangan menjadikan penginapan sebagai tempat praktek protistusi.

Pengelola mesti selektif. Mereka mesti memeriksa identitas tamu dengan baik. ”Jadi gunakan izin sesuai peruntukan, jangan menyalahi aturan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengancam bakal mencabut izin penginapan yang menyediakan tempat prostitusi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memberi toleransi bagi pengelola penginapan itu. Ayat memerintahkan agar DPMPTSP Kota Pekanbaru.

Mereka harus tegas terhadap pengelola penginapan yang kerap menyediakan tempat bagi pasangan ilegal, pasangan mesum hingga pasangan kumpul kebo. Apalagi sejumlah penginapan sudah beberapa kali kedapatan menyediakan kamar untuk prostistusi.

Mereka terancam kena sanksi tegas akibat menyalahgunakan izin. Ayat mengingatkan bahwa Kota Pekanbaru adalah kota yang madani. Ia pun menyebut bahwa penginapan yang tetap bandel layak mendapat sanksi tegas berupa pencabutan izin.

Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan sudah sering menggelar razia pekat. Namun tetap saja mendapati pasangan ilegal sejumlah penginapan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww