Pastikan Protokol Kesehatan, Pekan Ini DPRD Pekanbaru Tinjau Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Pastikan Protokol Kesehatan, Pekan Ini DPRD Pekanbaru Tinjau Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy.

Selasa, 17 November 2020 13:11 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Uji coba proses belajar tatap muka terbatas bagi siswa PAUD, TK, SD/MI, dan SMP/MTs negeri maupun swasta di Kota Pekanbaru, Riau, telah dimulai Senin (16/11/2020) kemarin. Komisi III DPRD setempat siap turun ke sekolah-sekolah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

Walau mendukung kebijakan pemerintah kota (pemkot), Komisi III merasa perlu melakukan peninjauan ke sekolah dalam rangka melihat kelengkapan sarana dan prasarana yang ada di sekolah serta mengetahui apa yang masih kurang di sana.

”DPRD Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah berkoordinasi terkait kebijakan tersebut. Prinsipnya kita mendukung siswa SD dan SMP belajar tatap muka secara terbatas dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy saat berbincang-bincang dengan potretnews.com, Selasa (17/11/2020).

Menurut Yasser Hamidy, kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Pekanbaru adalah langkah tepat mengingat proses pembelajaran daring/online selama ini kurang efektif dan sangat berpengaruh pada kualitas pendidikan yang diterima siswa.

”Kami berpandangan kebijakan itu sudah sangat tepat. Apalagi banyak orang tua yang mengeluhkan dampak pembelajaran daring. Kemudian ada juga orang tua yang mengeluhkan biaya tambahan dalam proses pembelajaran daring untuk anaknya, ada juga laporan ketika belajar lewat handphone si anak malah berbohong dan lebih memilih bermain game serta membuka media sosial,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Yasser Hamidy menyebut dalam pekan ini dia dan beberapa Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru akan meninjau langsung proses pembelajaran tatap muka terbatas ke tiap-tiap sekolah.

”Peninjauan itu untuk mengetahui teknis pelaksanaan dan SOP yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Jika ada kerancuan dalam pelaksanaannya, maka kita akan panggil OPD tersebut guna melakukan evaluasi,” pungkas Yasser Hamidy. ***

wwwwww