DPRD Pekanbaru Bentuk Pansus Bahas 9 Ranperda

DPRD Pekanbaru Bentuk Pansus Bahas 9 Ranperda

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani.

Rabu, 11 November 2020 17:02 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — DPRD Kota Pekanbaru Provinsi Riau membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan pemerintah daerah setempat. Ranperda tersebut terdiri atas tujuh usulan pemerintah dan dua usulan inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengatakan, pihaknya Pekanbaru telah membentuk tiga pansus guna membahas sembilan ranperda tersebut.

”Untuk membahas ranperda tersebut, kita membentuk 3 pansus. Nantinya masing-masing pansus dibebankan membahas tiga ranperda,” kata dia kepada potretnews.com, Rabu (11/11/2020).

Hamdani menguraikan, pansus I akan membahas tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Siak, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dan pendirian perusahan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah Pekanbaru Madani.

Kemudian, pansus II akan membahas tentang protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19, pendirian perusahan perseroan daerah sarana pembangunan Kota Pekanbaru, dan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) perusahaan perseroan daerah transportasi Pekanbaru Madani.

Selanjutnya, imbuh Hamdani, pansus III akan membahas tentang inovasi daerah, pembentukan BUMD perusahaan perseroan daerah Sarana Pangan Madani, dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.

Dari sembilan rancangan perda itu, dua di antaranya merupakan usulan inisiatif dari DPRD Kota Pekanbaru yaitu; tentang protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan P4GN.

”Insya Allah ini ranperda inisiatif ke-3 di DPRD periode sekarang. Sebelumnya tentang ranperda Pendidikan Diniyah nonformal yang sudah kita sahkan menjadi perda. Sudah 10 tahun tidak ada ranperda inisiatif,” ungkapnya.

Hamdani menyebut, secara aturan DPRD Kota Pekanbaru diberikan waktu maksimal 1 tahun untuk membahas ranperda tersebut. Namun dirinya berharap dalam dua sampai tiga bulan ke depan ada beberapa ranperda yang dirampungkan. ***

wwwwww