Imam Ziadi, Oknum Perwira Polisi Riau yang Terlibat Jaringan Narkoba Terancam Hukuman Mati

Imam Ziadi, Oknum Perwira Polisi Riau yang Terlibat Jaringan Narkoba Terancam Hukuman Mati

Kompol Imam Ziadi mendapat perawatan medis.

Selasa, 27 Oktober 2020 15:26 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sedikit demi sedikit rantai jaringan narkoba yang melibatkan oknum aparat penegak hukum terbongkar juga. DI Riau, hukuman berat menanti Kompol Imam Ziadi Zaid, oknum polisi yang jadi kurir sabu seberat 16 kilogram (kg). Diketahui, Kompol Imam Ziadi Zaid ditangkap bersama seseorang bernama Hendry Winata, Jumat (23/10/2020) malam. Kronologi penangkapan cukup dramatis karena diwarnai dengan aksi kejar-kejaran, bahkan videonya viral di media sosial.

Menanggapi kasus tersebut, Mabes Polri memandang Kompol Imam Ziadi Zaid pantas diganjar hukuman mati.

”Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu Undang-Undang dan dia tahu hukum," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2020) dikutip dari Kompas.com.

Kompol Imam juga terancam dipecat dari anggota kepolisian apabila dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim nanti. Argo membeberkan sebanyak 113 oknum polisi yang melakukan pelanggaran berat telah dipecat selama Januari-Oktober 2020. Mayoritas mereka terjerat kasus narkoba.

”Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata Argo. Namun, Argo tak merinci jumlah anggota yang terjerat kasus narkoba.

Menurut Argo, masih ada oknum anggota yang diduga terlibat kasus narkoba dan sedang dalam tahap persidangan. "Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ucapnya.

Proses pemecatan oknum yang diduga melanggar tersebut menunggu putusan berkekuatan hukum tetap. Argo mengatakan, Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Mereka yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas, termasuk polisi.

Sebelumnya, video kejar-kejaran anggota Ditresnarkoba Polda Riau dengan dua kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) pukul 19.00 WIB viral. Dalam video viral, tampak terlihat polisi mengejar sebuah mobil yang membawa narkoba melaju dengan kencang.

Seperti dilansir dari Tribun Medan, terdengar suara petugas meminta pengemudi untuk menghentikan mobilnya. Terdengar juga beberapa kali suara tembakan. Tampak petugas beberapa kali menabrak mobil yang dikemudikan oleh pelaku. Namun, pelaku tak juga berhenti. Tak lama setelah itu, mobil pelaku berhasil diberhentikan.

Petugas juga terlihat beberapa kali melepaskan tembakan ke udara. Setelah itu, petugas tampak mengeluarkan dua orang lelaki dari dalam mobil tersebut.

Salah satu pelaku tampak sudah tak berdaya. Kedua pelaku berinisial HW (52), dan IZ (55). IZ atau Imam Zaidi adalah perwira berpangkat Kompol bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"Dari penangkapan dua pelaku ini, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita barang bukti 16 kilogram narkotika jenis sabu," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi saat konferensi pers, Sabtu (24/10/2020).

Usai penangkapan itu, dengan tegas Agung mengatakan jika IZ bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia. "Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujarnya.

Tak hanya itu, Agung pun berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat. ”Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," ungkapnya.

Kata Agung, sebelum ditangkap, kedua pelaku ini sudah diintai. Awalnya, HW ditelepon oleh seseorang berinisial HR yang masih DPO untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.

Kemudian, HW menelepon IZ untuk ikut mengambil barang haram itu. Mereka lalu berangkat mengambil sabu dengan menggunakan mobil Opel Blazer. "Setibanya di Jalan Parit Indah, datang dua orang menggunakan sepeda motor memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil," ujarnya.

Usai menerima barang tersebut, tersangka mengetahui jika polisi sudah melakukan pengintaian, pelaku kemudian melarikan diri. Kata Agung, melihat pelaku melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran. Bahkan, lanjutnya, polisi sempat memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikan mereka.

Namun, para pelaku terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain. Akibatnya, IZ mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggug dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.

Sementara rekannya HW mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil. "Petugas akhirnya berhasil menghentikan pelarian dua tersangka dan mengamankan barang bukti 16 bungkus sabu dalam bentuk kemasan teh. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Riau," ungkapnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww