Ini Penyebab RSA Nusa Waluya II belum Bisa Beroperasi meski Sudah Hampir Sebulan Berlabuh di Sungai Siak Pekanbaru

Ini Penyebab RSA Nusa Waluya II belum Bisa Beroperasi meski Sudah Hampir Sebulan Berlabuh di Sungai Siak Pekanbaru

Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II di tepi Sungai Siak, Pekanbaru/POTRETNEWS.com/RACHDINAL.

Sabtu, 17 Oktober 2020 18:02 WIB
Rachdinal
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sudah hampir satu bulan bersandar di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II perairan sungai siak Kota Pekanbaru, Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II belum juga beroperasi. Saat potretnews.com mendatangi rumah sakit milik doctorSHARE itu, belum tampak kegiatan apa pun dari rumah sakit yang membawa misi akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara gratis tersebut. Kabar yang beredar, penyebab terkendalanya pengoperasian pelayanan tersebut adalah terkait perizinan.

Tatkala potretnews.com menghubungi penanggung jawab program RSA Nusa Waluya II, dr Stephanie pada Sabtu (17/10/2020) guna mempertanyakan kebenaran kabar tersebut, dia mengatakan saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan pemangku kebijakan soal perizinan dan waktu yang terbaik untuk membuka pelayanan.

”Jadwalnya (membuka pelayanan) masih dalam tahap persiapan, pak. Saat ini semua pihak berpartisipasi dan turut membantu serta mendukung. Kami dan beberapa pemangku kebijakan sedang berdiskusi bagaimana dan kapan waktu terbaik untuk membuka pelayanan,” ucap Stephanie.

Terpisah, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Mas Irba yang dikonfirmasi potretnews.com mengungkapkan, pengoperasian RS Nusa Waluya II masih terkendala izin limbah dan izin pelayaran.

”Kalau saya tidak salah kemarin itu persoalan limbah. Misalnya limbah medisnya berbentuk cair memang memerlukan rekomendasi dari Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau. Lalu, izin dari Kementerian Lingkungan Hidup yang berkantor di Jakarta,” ucapnya.

Kemudian kata Irba, pihak RSA Nusa Waluya II kemungkinan belum mengantongi izin berlayar dari Pemerintah Provinsi Riau yang menyebabkan kapal tersebut masih bersandar di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II perairan Sungai Siak Kota Pekanbaru.

”Izin berlayar ini jelas ada. Ketika mereka masuk perairan Provinsi Riau, maka mereka harus mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Riau, kemungkinan hal itu yang menyebabkan rumah sakit tersebut masih bersandar dan belum melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tukasnya. ***

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww