Belum Dua Bulan Menjabat, Kapolres Dicopot karena Diduga Konsumsi Narkoba
![]() |
Ilustrasi/ANTARA |
KOTAWARINGIN BARAT, POTRETNEWS.com — Belum genap dua bulan atau persisnya sejak 20 Agustus 2020 menjabat sebagai Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, AKBP Andi Kirana jebolan Akpol 2002 dicopot dari jabatannya dalam status ”Riksa”.
Melansir sindonews.com, dalam surat telegram Kapolri tertanggal 13 Oktober 2020, STI 2935 IXIKEP./2020 13-10-2020, pada nomor 51, disebutkan " "AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H. NRP 80041276 Kapolres Kotawaringin Barat Kalteng Polda Mutasi Sbg Pamen Polda Kalteng (Dlm Rangka Riksa)"Sedangkan pada Nomor 52, penggantinya disebutkan adalah AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. NRP 77121060 Kapolres Barito Selatan Kalteng Polda Dalam Jabatan Baru Sebagai Kapolres Kotawaringin Barat Polda Kalteng TTK".Tak hanya itu, sejumlah kapolres lain di Kalteng juga dimutasi di sejumlah jabatan lainnya.Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan terkait isi TR Kapolri yang memutasi Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana dengan status Riksa tidak mau berbicara banyak.Akham Sophian

























