Baru Hirup Udara Bebas Berulah Lagi, Pria Muda Merampok dan Perkosa Pacar Sendiri
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
LUBUKLINGGAU, POTRETNEWS.com — Bukannya melakukan introspeksi diri karena baru saja menghirup udara bebas usai menjalani pidana, SAS (27) warga Kelurahan Karya Bakti, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, kembali ditangkap polisi.
Melansir Kompas.com, SAS ditangkap lantaran membegal dan memperkosa seorang perempuan berusia 19 tahun yang merupakan kekasihnya sendiri. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau AKP Ismail mengatakan, tersangka mengaku bahwa pada awalnya dia merasa sakit hati telah diselingkuhi pacarnya.Menurut pengakuan SAS, pacarnya berselingkuh dengan orang lain saat dirinya menjalani masa tahanan. Bahkan, uang yang diberikan SAS, dihabiskan pacarnya untuk bersenang-senang dengan pria lain.”Karena itu tersangka lalu merencanakan aksinya untuk membegal kekasihnya tersebut," kata Ismail melalui pesan singkat, baru-baru ini.SAS awalnya mengajak korban untuk menemaninya membeli ponsel di kawasan Kelurahan Taba Jemekeh. Ketika sampai di lokasi, tersangka mengaku tak menemukan ponsel yang dicari. Setelah itu, SAS mengajak korban untuk pulang ke rumah dan melewati jalanan sepi. Tersangka lalu menghentikan motor di kawasan kebun karet dan memaksa korban untuk turun. Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, tersangka SAS langsung menganiaya hingga korban pingsan.Akham Sophian

























