Sering Dibelikan Paket Data Internet, Gadis Belia Hamil setelah Terjerat Asmara Terlarang di Ladang Jagung

Sering Dibelikan Paket Data Internet, Gadis Belia Hamil setelah Terjerat Asmara Terlarang di Ladang Jagung

Ilustrasi/INTERNET

Sabtu, 10 Oktober 2020 09:22 WIB

PONOROGO, POTRETNEWS.com — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan seorang pria yang berusia 19 tahun. Anak muda berinisial DP pun diciduk Polres Ponorogo, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi menyebutkan, kronologi bermula saat DP menjalin hubungan asmara dengan korban berinisial FA (16) pada Februari 2019 lalu.

Pada waktu pacaran, DP yang merupakan warga Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman sering membelikan FA paket data internet serta memberikan hadiah berupa tas agar rasa sayang korban ke tersangka semakin besar.

”Setelah itu pada kurun waktu Oktober 2019 sampai dengan Desember 2019 tersangka mengajak korban berhubungan intim kurang lebih sebanyak 10 kali," kata Hendi, Jumat (9/10/2020).

Untuk yang pertama kali, pelaku mengajak berhubungan badan di sebuah ladang jagung di sebuah desa Kecamatan Jambon, Ponorogo.

Awalnya korban menolak namun tersangka berjanji tidak akan mengeluarkan spermanya ke dalam kemaluan korban sehingga tidak sampai hamil. Jika hamil pun sang pria berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya.

”Korban pun akhirnya mau berhubungan layaknya suami istri dan kejadian tersebut dilakukan berulang kali di rumah tersangka," kata Hendi, melansir potretnews.com.

Akibatnya, korban yang masih pelajar pun hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada Ahad (20/9/2020). ”Kasus ini berawal dari laporan dari orang tua korban yang tidak terima anaknya masih di bawah umur," ucap Hendi. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id