Sering Dibelikan Paket Data Internet, Gadis Belia Hamil setelah Terjerat Asmara Terlarang di Ladang Jagung
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
PONOROGO, POTRETNEWS.com — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan seorang pria yang berusia 19 tahun. Anak muda berinisial DP pun diciduk Polres Ponorogo, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi menyebutkan, kronologi bermula saat DP menjalin hubungan asmara dengan korban berinisial FA (16) pada Februari 2019 lalu.Pada waktu pacaran, DP yang merupakan warga Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman sering membelikan FA paket data internet serta memberikan hadiah berupa tas agar rasa sayang korban ke tersangka semakin besar.”Setelah itu pada kurun waktu Oktober 2019 sampai dengan Desember 2019 tersangka mengajak korban berhubungan intim kurang lebih sebanyak 10 kali," kata Hendi, Jumat (9/10/2020).Untuk yang pertama kali, pelaku mengajak berhubungan badan di sebuah ladang jagung di sebuah desa Kecamatan Jambon, Ponorogo.Akham Sophian

























