Dibekuk setelah Kejar-kejaran Menuju Arah Pekanbaru, Pencuri di Sumbar Nekat Melompat dari Atas Mobil Polisi yang Menangkapnya

Dibekuk setelah Kejar-kejaran Menuju Arah Pekanbaru, Pencuri di Sumbar Nekat Melompat dari Atas Mobil Polisi yang Menangkapnya

Pelaku sesaat setelah dibekuk.

Sabtu, 10 Oktober 2020 20:08 WIB

LIMAPULUHKOTA, POTRETNEWS.com — Pria berinisial IRN (35), dibekuk personel Kepolisian Resor Limapuluhkota karena diduga terlibat dalam sindikat pencurian mobil di Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Saat dilakukan penangkapan, pelaku bahkan berupaya melompat ke jalan raya demi lolos dari kejaran aparat.

Informasinya, pelaku sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi saat hendak ditangkap di kawasan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar pada Sabtu (10/10/2020) kira-kira pukul 03.30 WIB.

Saat berpatroli, tim gabungan kepolisian melihat ada satu unit mobil merek Toyota Calya nomor polisi (nopol) BA 1566 TV yang konvoi dengan warna mobil L300 pikap warna hitam nopol BA 8926 D melaju kencang menuju arah Pekanbaru, Riau.

”Pelaku mencuri mobil milik seorang warga yang masih berdomisili di Limapuluh Kota berdasarkan laporan polisi nomor LP/K/140/IX/2020/SPKT Limapuluh Kota tanggal 5 September 2020," kata Kepala Kepolisian Resor Limapuluh Kota, Ajun Komisaris Besar Trisno Eko Santoso, Sabtu (10/10/2020).

Penangkapan pelaku, kata Trisno Eko, terjadi saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap mobil bemuatan berat yang masuk dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

”Saat berpatroli, tim gabungan kepolisian melihat ada satu unit mobil merek Toyota Calya nomor polisi (nopol) BA 1566 TV yang konvoi dengan warna mobil L-300 pikap warna hitam nopol BA 8926 D melaju kencang menuju arah Pekanbaru, Riau,” katanya, melansir tagar.id.

Dikatakannya, pada saat itu pihaknya melihat kejanggalan pada mobil Toyota Calya di mana plat nomor diberi cat hitam dan membuat samar angka yang ada pada nomor polisi tersebut. Selain itu pihaknya juga mencurigai mobil L300 pikap warna hitam memakai plat nomor pemerintah (pelat merah) yang beriringan.

Melihat kejanggalan itu, tim langsung melakukan pengejaran untuk dilakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.

”Setelah beberapa kali dihentikan, kedua mobil tersebit tidak mau berhenti dan mengindahkan peringatan petugas. Pengemudi mobil itu bahkan berusaha melarikan diri dengan melompat ke jalan raya sebelum mobil itu hilang kendali,” ucapnya.

Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditemukan berkat bantuan masyarakat setempat di kawasan Pangkalan. Setelah dilakukan interogasi terhadap sopir mobil Toyota Calya, ia mengakui telah melakukan pencurian mobil L-300. Aksinya dilakukan di Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman.

”Ternyata pelaku beraksi bersama dua rekannya yang lain yang lolos dari kejaran kami. Selain di Pasaman, temannya yang kabur itu otak dari pencurian di Limapuluh Kota," tuturnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan polisi. Barang bukti yang disita diantaranya dua unit mobil yang terlibat kejar-kejaran dengan polisi tersebut. Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota dilaporkan sedang memburu dua pelaku lainnya yang kabur dalam kejadian tersebut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id