Masyarakat Pantairaja Kampar Adukan Sengketa Lahan dengan PTPN V ke Anggota DPD/MPR

Masyarakat Pantairaja Kampar Adukan Sengketa Lahan dengan PTPN V ke Anggota DPD/MPR

Suasana pertemuan masyarakat dengan Misharti/ISTIMEWA.

Kamis, 08 Oktober 2020 18:20 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tim Advokasi Gerakan Masyarakat Pantairaja Kampar (Gempar) menemui Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)/MPR RI Dapil Riau, Misharti di Kantor Yayasan Masmur Pekanbaru, Kamis (8/10/2020).

Dalam pertemuan yang turut disaksikan potretnews.com, Ketua Tim Advokasi Gempar, H Yurnis bersama beberapa tokoh masyarakat menyampaikan beberapa poin persoalan mengenai sengketa lahan dengan pihak PTPN V Seipagar.

”Saya ingin menjelaskan pada Ibu Misharti, maksud dari kedatangan kami adalah untuk membahas persoalan masyarakat Desa Pantairaja yang bersengketa tanah dengan PTPN V. Yaitu, pada tahun 1984 PTPN V secara tiba-tiba dan sewenang-wenang menyerobot lahan perkebunan milik nenek moyang dan orang tua kami kurang lebih seluas 1.013 hektar,” tukasnya

Yurnis mengklaim, pada 1999 sudah ada kesepakatan antara masyarakat Desa Pantairaja dengan pihak PTPN V yang intinya pihak PTPN V mengakui dan menyatakan areal kebun karet milik masyarakat Desa Pantairaja terkena ke dalam Perkebunan Inti Rakyat (PIR).

”Pihak PTPN V sudah mengakui dan menyatakan bahwa 150 hektar areal kebun karet milik masyarakat dulunya telah diserobot oleh mereka dan ini tertuang di dalam berita acara kesepakatan tersebut,” imbuhnya.

Namun kata Ketua Tim Advokasi Gempar, realisasi dari kesepakatan tersebut tidak pernah diwujudkan oleh PTPN V sampai terbitnya kesepakatan kedua yang dimediasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tahun 2019, bahkan hingga 8 Oktober 2020 tak ada juga realisasi dari kesepakatan yang dijanjikan oleh PTPN V.

”Oleh karena itu, kami menemui Ibu Misharti, selaku Anggota DPD RI asal Riau agar bisa membantu persoalan kami ini, serta kami berharap masalah ini mampu diperjuangkan nantinya di pusat,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Misharti mengatakan bahwa sebelum kedatangan tim Gemppar dirinya telah mendapat informasi terkait permasalahan masyarakat Desa Pantairaja yang bersengketa lahan dengan pihak PTPN V.

Dia mengaku sudah menyampaikan persoalan yang dialami masyarakat Desa Pantairaja kepada Direktur Utama PTPN V Jatmiko Krisna Santosa, ketika agenda kunjungan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalittike Riau belum lama ini. Sedangkan laporan kepada orang nomor satu di DPD akan disampaikan dalam waktu dekat.

Misharti berjanji akan memperjuangkan persoalan ini melalui jalur DPD lewat Badan Akuntabilitas Publik (BAP). Karena peroalan sengketa lahan, baik penyelesaian dan pembahasannya akan diurus oleh alat kelengkapan DPD RI tersebut, yakni BAP.

”Saya berjanji akan memperjuangkan persoalan ini, sebelum nantinya saya sampaikan ke BAP, tim advokasi agar melengkapi kelengkapan admnistrasi agar dipelajari dan dikletahui inti permasalahannya oleh alat kelengkapan DPD RI tersebut,” ujarnya.

Terkait klaim yang disampaikam tim Advokasi Gempar, potretnews.com belum melakukan konfirmasi dengan pihak PTPN V. ***

Kategori : Kampar, Umum
wwwwww