DPRD Pelalawan Paripurnakan Peresmian Pemberhentian Ketua Dewan

Kamis, 08 Oktober 2020 13:25 WIB
Parlementaria
dprd-pelalawan-paripurnakan-peresmian-pemberhentian-ketua-dewanSuasana Rapat Paripurna DPRD Pelalawan dengan agenda peresmian pemberhentian ketua dewan atas nama Adi Sukemi, Senin (5/10/2020).

PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com — Kendati hanya dihadiri 15 wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Senin (5/10/2020) menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian ketua dewan setempat atas nama nama Adi Sukemi ST MM.

Adi seharusnya memimpin institusi legislatif di daerah itu untuk masa jabatan 2019—2020. Namun dia memilih mundur lantaran partai tempatnya berkiprah, Golkar, mencalonkannya sebagai Bupati Pelalawan berpasangan dengan HM Rais.

Rapat paripurna dipimpin langsung Syafrizal SE yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Pelalawan didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan H Anton Sugianto SUd.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/22122020/potretnewscom_kevyh_2056.jpgSyafrizal SE, wakil ketua dewan yang memimpin Rapat Paripurna DPRD Pelalawan dengan agenda peresmian pemberhentian ketua dewan atas nama Adi Sukemi, Senin (5/10/2020).

Selanjutnya Syafrizal mempersilahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Masri membacakan keputusan DPRD Pelalawan. Masri membacakan keputusan DPRD Pelalawan Nomor: KPTS. 22/DPRD/2020 tentang Pemberhentian Ketua DPRD Pelalawan masa jabatan 2019 —2024.

”Rapat paripurna memberhentikan pimpinan DPRD Pelalawan yakni atas nama Adi Sukemi ST MM dari tanggal ditetapkan. Keputusan ditetapkan di Pangkalankerinci 5 Oktober 2020,” tandasnya.

Usai paripurna, Syafrizal menyampaikan bahwa Ketua DPRD yang resmi diberhentikan akan digantikan secara definitif sesuai rekomendasi dari Partai Golkar.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/22122020/potretnewscom_gctvg_2057.jpgSuasana Rapat Paripurna DPRD Pelalawan dengan agenda peresmian pemberhentian ketua dewan atas nama Adi Sukemi, Senin (5/10/2020).

”Tapi pastinya harus dilantik dulu PAW sisa jabatan sebagai syarat untuk merekomendaaikan Ketua DPRD Pelalawan yang baru. Kita tunggu saja, kemungkinan besar akan digelar setelah pilkada namun semua tergantung partainya," ucap Syafrizal kepada sejumlah wartawan termasuk potretnews.com.

Terkait hanya dihadiri 15 anggota dewan saja, Sekretaris DPRD Sekwan menyampaikan bahwa rapat paripurna sifatnya internal dan tertutup. ”Jadi tidak pakai kuorum, ini kan sifatnya internal dan tertutup,” pungkas Masri Sekwan. (parlementaria)

wwwwww