Marah tak Dapat Proyek, Pria Berkepala Plontos Bawa Ular Besar dan Gebrak Meja di Depan Kepala Dinas PUPR
![]() |
Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita/INTERNET |
CIMAHI, POTRETNEWS.com — Aksi premanisme dengan main gertak untuk mendapatkan proyek ternyata masih terjadi di era pandemi Covid-19. Tidak sekadar itu, kini polanya sudah semakin mengkhawatirkan, yaitu dengan membawa hewan bisa memangsa manusia.
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menetapkan seorang pria berinisial JH yang membawa ular piton ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka.Tindakan itu diduga dilakukan tersangka untuk meminta jatah proyek. Kepala Satreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan tersangka JH dijerat dengan pasal pengancaman. Pasalnya, pelaku membawa ular piton dalam ukuran besar.”Udah jadi tersangka. Jadi dia membawa ular diduga meminta proyek kepada Kadis PUPR," kata Yohannes saat dihubungi di Bandung, Selasa.Namun, aksi itu tak berlangsung lama. Sebab, Satpol PP Pemkab Bandung Barat segera mendatangi lokasi untuk menertibkan ulah pelaku.Akham Sophian

























