Tak Patuhi Protokol, Pemilik & Pengunjung Warung Makan Ditegur Babinsa Kodim 0303/Bkls

Tak Patuhi Protokol, Pemilik & Pengunjung Warung Makan Ditegur Babinsa Kodim 0303/Bkls

Babinsa Kodim 0303/Bkls memberi teguran kepada warga yang tak patuhi protokol kesehatan.

Sabtu, 03 Oktober 2020 14:29 WIB
Junaidi
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sebagai upaya nyata serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, babinsa (bintara pembina desa) di Komando Distrik Militer (Kodim) 0303/ Bkls, pada Sabtu (3/10/2020) melaksanakan rutinitas mereka di desa dan kelurahan di wilayah kerja masing-masing. Di antara Bintara TNI dimaksud adalah Babinsa Koramil 11/Pwk Kandis yang melakukan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Serma Adi Eko S dan Serda Suriyadi dibantu Polri dan Satpol PP masing-masing 2 personel mengunjungi warung sarapan di Kelurahan Telaga, Kandis Kota, Kabupaten Siak.

Di warung tersebut, Serma Adi Eko S dan Serda Suriyadi memberikan teguran kepada pengunjung warung yang tidak melaksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Kepada pemilik warung pula, 2 bintara tadi mengingatkan agar mengikuti protokoler kesehatan. Hal yang sama juga mereka ingatkan kepada warga yang berkerumun.

Sementara, kegiatan Bintara lainnya yaitu di Kabupaten Kepulauan Meranti, Serda Edi saputra Babinsa Koramil 08/Merbau bersama sekuriti PT RAPP melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Desa Putripuyu Kecamatan Tasikputripuyu yang berlangsung sejak pukul 09.30 sampai 11.25 WIB.

Di desa yang rawan dan sering terbakar ini, Serda Edi saputra menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Setelah sosialisasi, Serda Edi saputra melaksanakan patroli karhutla untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Pendapat masyarakat, dengan adanya patroli karhutla bersama babinsa dan sekuriti ini, sangat membantu memberi pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah Karhutla di Desa Putripuyu. Sementara babinsa di Koramil 09/Minas Kodim 0303/Bkls yang melakukan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dann pendisiplinan protokol kesehatan melibatkan juga 4 personel Polri dan 1 personel Satpol PP.

Dalam operasi ini, 1 pelaku usaha toko harian dan seorang pengendara melanggar peraturan. Oleh Kanit Bimas Polsek Minas, kepada 2 pelanggar aturan ini berikan sanksi teguran tertulis berupa perjanjian/pernyataan tertulis dan diberikan sanksi disiplin/kerja sosial menyapu gang pasar. ***

Kategori : Bengkalis, Umum
wwwwww