Temuan Bawaslu: Ada ASN tak Netral di Hampir Seluruh Kabupaten/Kota yang Gelar Pilkada di Riau

Temuan Bawaslu: Ada ASN tak Netral di Hampir Seluruh Kabupaten/Kota yang Gelar Pilkada di Riau

Ilustrasi/INTERNET

Kamis, 01 Oktober 2020 09:25 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menindaklanjuti laporan dugaan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral sejumlah daerah di Riau yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak tahun ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada potretnews.com, Selasa (29/9/2020). Menurut Rusidi, hal itu sudah diatur dalam Perbawaslu No. 14 Tahun 2017 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati atau Walikota yang mengharuskan untuk melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran netralitas ASN.

”Kalau terkait pemeriksaan ASN yang tidak netral tentunya akan dilakukan, karena sudah ada mekanisme penanganan pelanggaran. Termasuk ASN yang diduga tidak netral akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dimaksud," ucapnya.

Rusidi menyebut, sudah ada tindakan yang dilakukan bagi ASN tak netral. Kendati tak merinci, seluruh ASN yang tidak netral di kabupaten/kota yang Pilkada di Riau akan dikenakan sanksi. "Hampir seluruh kabupaten/kota yang pilkada di Riau ada ASN yang tidak netral telah diproses dan hampir seluruhnya sudah keluar rekomendasi KASN yang memerintahkan pejabat pembina kepegawaiannya untuk menjatuhkan sanksi,” ujarnya. ***

Kategori : Politik, Riau
wwwwww