Home > Berita > Riau

Kapolda Riau Dukung Bawaslu Awasi Pilkada 2020 dan Diajak Jadi Garda Terdepan Penegakan Protokol Kesehatan

Kapolda Riau Dukung Bawaslu Awasi Pilkada 2020 dan Diajak Jadi Garda Terdepan Penegakan Protokol Kesehatan

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan sambutan sebelum membuka Rakor Sentra Gakkumdu, Selasa (29/9/2020)/ISTIMEWA

Selasa, 29 September 2020 20:30 WIB
Anggi Dwi Safitri

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mendaulat Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, selaku Penasihat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakumdu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Selasa (29/9/2020)..

Rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan temuan dan laporan pelanggaran tindak pidana pada Pilkada 2020, kepada Sentra Gakkumdu kabupaten/kota di provinsi yang berjuluk Negeri Lancang Kuning ini.

Adapun peserta rakor yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota, jajaran kepolisian se Riau, serta jajaran kejaksaan se-Riau yang tergabung dalam wadah Sentra Gakkumdu.

Rakor yang dimulai pada pukul 08.30 WIB berlangsung aula Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto nomor 284, kompleks Transito, Pekanbaru.

Sebanyak 30 peserta hadir di ruangan, dan ratusan orang lainnya ikut menyaksikan kegiatan ini secara webinar via aplikasi Zoom. Di antara yang terlihat tampak dalam ruang rapat itu antara lain; Anggota Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Gema Wahyu Adinata selaku Koordinator Divisi Penangnan Pelanggaran, dan Amiruddin Sijaya selaku Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas) Data dan Informasi (Datin).

Dalam sambutannya Rusidi menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu Riau terkait laporan maupun temuan Pelanggaran hingga saat ini. Rusidi mengatakan pihaknya masih melakukan perekapan. Perekapan tersebut akan dilakukan secara berkala dalam jangka waktu 1 atau 2 pekan sekali dan hal itu akan dipublikasikan kepada masyarakat melalui media-media informasi.

”Terkait jumlah pelanggaran, hingga saat ini kita masih merekap. Kita rencanakan setiap pekan atau dua pekan kita akan mengevaluasi jumlah pelanggaran yang ada. Dan kita akan rilis ke masyarakat berapa pelanggaran yang ada,” ungkap Rusidi saat dihubungi potretnews.com, Selasa.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Daru Tri Sadono meminta kepada jajarannya untuk memahami regulasi-regulasi terkait tindak pidana pemilu. Sehingga tidak ada perbedaan pemahaman dalam pengananan pelanggaran yang terjadi di tempatnya masing-masing.

”Mari sama-sama kita memahami regulasi tindak pidana Pemilu, agar tidak ada perbedaan penanganan dan pemahaman pelanggaran,” kata Daru Tri Sadono.

Kapolda Riau Agung Setya dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung keputusan Bawaslu Riau yang dipandang baik bagi masyarakat Riau, dan bersama-sama menegakkan kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat.

”Selain itu kita dukung Bawaslu untuk mengawasi Pilkada 2020 serta bersama-sama menjadi garda terdepan dalam penengakan kepatuhan protokol kesehatan kepada siapa pun di tiap tahapan,” kata kapolda.

Kapolda memandang perlu adanya penguatan kembali dalam bentuk koordinasi menjadi satu kolaborasi yang lebih baik untuk memastikan pemilu serentak yang dilaksanakan di 9 kabupaten/kota se-Provinsi Riau dapat berjalan dengan baik. ***

Kategori : Riau, Umum
wwwwww
www.amsi.or.id