Kapolda Riau Dukung Bawaslu Awasi Pilkada 2020 dan Diajak Jadi Garda Terdepan Penegakan Protokol Kesehatan
![]() |
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan sambutan sebelum membuka Rakor Sentra Gakkumdu, Selasa (29/9/2020)/ISTIMEWA |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mendaulat Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, selaku Penasihat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakumdu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Selasa (29/9/2020)..
Rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan temuan dan laporan pelanggaran tindak pidana pada Pilkada 2020, kepada Sentra Gakkumdu kabupaten/kota di provinsi yang berjuluk Negeri Lancang Kuning ini.Adapun peserta rakor yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota, jajaran kepolisian se Riau, serta jajaran kejaksaan se-Riau yang tergabung dalam wadah Sentra Gakkumdu.Rakor yang dimulai pada pukul 08.30 WIB berlangsung aula Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto nomor 284, kompleks Transito, Pekanbaru.Sebanyak 30 peserta hadir di ruangan, dan ratusan orang lainnya ikut menyaksikan kegiatan ini secara webinar via aplikasi Zoom. Di antara yang terlihat tampak dalam ruang rapat itu antara lain; Anggota Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Gema Wahyu Adinata selaku Koordinator Divisi Penangnan Pelanggaran, dan Amiruddin Sijaya selaku Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas) Data dan Informasi (Datin).
























