Bakal Cawabup Pasangan Petahana di Sulsel Didiskualifikasi karena Positif Narkoba
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
BARRU, POTRETNEWS.com — Satu Bakal Calon Calon Wakil Bupati (cawabup) Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai cawabup. Dia adalah Andi Mirza Riogi Idris.
Sebab, dari hasil pemeriksaan kesehatan, pasangan bupati petahana Suardi Saleh ini dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.”Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif narkotika. Konsekuensi bagi Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) sebagai calon wakil bupati yaitu didiskualifikasi sebagai kandidat," ujar Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas kepada wartawan, Ahad (13/9/2020).Andi Mirza ketahuan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, belum lama ini. Gugurnya putra mantan Bupati Barru Idris Syukur tersebut diputuskan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Kabupaten Barru.”Hasil pemeriksaan rumah sakit juga menjadi keputusan KPU, dan itu tidak bisa diulang karena positif narkotika. Tidak bisa ditawar," tegas Syarifuddin, melansir detikcom.Akham Sophian

























