Demi Pilkada Berintegritas, LP2D Ingatkan Koordinasi KPU dengan Bawaslu di Riau Jangan sampai ”Dingin”
Alpin Jarkasi Husein. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2020 telah ditutup Ahad (6/9/2020) tengah malam pukul 24.00 setelah dibuka selama tiga hari.
Namun ada sejumlah peristiwa di lapangan yang menjadi catatan Lingkar Peduli Pemilu dan Demokrasi (LP2D) dan semestinya mendapat perhatian dari masyarakat.Satu di antara beberapa catatan yaitu; penerapan protokol kesehatan masih diabaikan bakal pasangan calon. Padahal sejak jauh hari hal ini sudah diingatkan oleh pemerintah dan jangan sampai pilkada jadi klaster baru Covid-19.Meskipun tidak ada sanksi pidana atau denda bagi pelanggar protokol kesehatan, LP2D berpendapat penyelenggara pemiilihan harus memberikan teguran kepada peserta agar hal demikian tidak terulang kembali.”KPU dan Bawaslu harus lebih harmonis koordinasinya dalam melaksanakan tahapan pilkada maupun pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada. Koordinasi antarlembaga jangan ’dingin’ apalagi sampai antara KPU dan Bawaslu saling mencari-cari kesalahan apalagi melaporkan sesama penyelenggara karena perbedaan pandangan dan koordinasi yang belum harmonis,” tandas Koordinator Umum Lingkar Peduli Pemilu dan Demokrasi (LP2D) Alpin Jarkasi Husein Harahap melalui keterangan tertulis yang diterima potretnews.com, Kamis (10/9/2020), sembari mengingatkan agar pada tahapan selanjutnya pelaksanaannya semakin baik. Kendati begitu, LP2D mengapresiasi kerja yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dari tahapan awal pilkada hingga sampai tahap berakhirnya pendaftaran pasangan calon.Pada bagian lain, LP2D mengharapkan penyelenggara dan pengawas pemilu baik KPU maupun Bawaslu agar lebih intens memberikan informasi yang lebih edukatif kepada pemilih bukan hanya bersifat teknis dan normatif.Hal itu bertujuan agar pemilih lebih mudah menerima dan memahami informasi yang disampaikan melalui ruang publik. Apalagi dari 34 bapaslon yang mendaftar, hanya ada satu calon perseorangan dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Indragiri Hulu.”Selain itu, Ketua KPU Riau Ilham Yasir dalam pernyataannya di media mengungkapkan ada dua bakal calon yang terkonfirmasi virus corona yakni Kabupaten Meranti dan Kabupaten Rokan Hilir. Harusnya informasi tersebut disampaikan ke publik dengan narasi yang bijak agar tidak memuculkan asumsi negatif menyebar hingga menimbulkan kegaduhan,” kata Alpin.Secara khusus, Alpin mengajak lapisan masyarakat organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), lintas tokoh agama dan lingkar mahasiswa untuk partisipatif dalam mengawal suksesi pelaksanaan pilkada agar demokrasi yang dilaksanakan adalah demokrasi yang bermartabat dan berintegritas. Juga terlibat aktif dalam memberikan pendidikan politik kepada pemilih. ***