Ratusan Kades dan Mantan Ketua DPRD ”Antre” Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Bansos Siak

Ratusan Kades dan Mantan Ketua DPRD ”Antre” Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Bansos Siak

Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Siak/ANTARANEWS

Rabu, 09 September 2020 09:20 WIB

SIAK, POTRETNEWS.com — Lebih dari 100 penghulu atau kepala desa (kades) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau ”antre” menjalani pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2014—2019 oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Riau bertempat di Kejaksaan Negeri Siak.

”Kita menyiapkan tempat saja karena kalau ke Kejati terlalu jauh. Ini penyidikan dari Kejati. Sudah dari Senin kemarin (7/9) prosesnya, rencananya tiga hari," kata Kepala Kejari Siak, Aliansyah di Siak, Selasa (8/9/2020).

Dia mengatakan terkait siapa dan materinyapemeriksaan, Aliansyah tidak bisa menjelaskan karena itu ranah Kejati Riau. Namun tidak menampik jika memang banyak penghulu yang dipanggil yang jumlahnya 120 orang se-Kabupaten Siak.

Selain penghulu, menurutnya juga memang ada pemanggilan terhadap mantan Ketua DPRDKabupaten Siak, Indra Gunawan. Yang bersangkutan dipanggil Kejati dalam kapasitasnya sebagai Ketua Karang Taruna dan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Siak.

”Kalau pemanggilannya ada tapi apa dia (Indra Gunawan) hadiri pemanggilan atau tidak, saya belum cek," ujar kajari, melansir antaranews.com. Sebelumnya Indra Gunawan yang saat ini sebagai Anggota DPRD Siak ini telah diperiksa juga di Kantor Kejati Riau di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Namun Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Siak itu diminta lagi untuk datang dan bawa dokumen. Salah seorang penghulu yakni dari Kampung Telukmerempan, Kecamatan Mempura, Syafrizal mengakui ada pemeriksaan. Katanya dipanggil penyidik Kejati Riau terkait dugaan tipikor dana bansos untuk yatim piatu, fakir miskin, lanjut usia dan orang cacat.

”(Diperiksa) dari pukul 10.00 WIB, kurang lebih enam jam. Ditanya apakah itu usulan desa atau kabupaten, kita kan diminta mengusulkan. Ita bawa data penerima bansos," ungkapnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww