Pemkot Pekanbaru Cari Solusi bagi Pengungsi Asing yang Sempat Demo Rudenim

Pemkot Pekanbaru Cari Solusi bagi Pengungsi Asing yang Sempat Demo Rudenim

Kaban Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Rabu, 09 September 2020 08:15 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tanpa terasa, sudah lebih dari 5 tahun para pengungsi luar negeri bermukim dan menetap di Pekanbaru, Provinsi Riau. Jumlah mereka pun hari kian demi terus bertambah sehingga membuat rumah penampungan mereka semakin sesak.

Pada Senin (7/9/2020) ratusan imigran yang bermukim di Hotel Citra di Jalan Teuku Cik Ditiro melakukan demonstrasi di depan Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Para pencari suaka ini menggelar unjuk rasa dikarenakan rumah penampungan yang mereka tempati saat ini sudah overkapasitas.

Namun aksi yang dilakukan para imigran itu menurut Kepala Rudenim Pekanbaru Yanto Ardianto salah sasaran. Karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, kata Yanto, bahwa yang menentukan lokasi penampungan adalah pemerintah daerah dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kaban Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian yang dihubungi potretnews.com membenarkan soal isi perpres itu. ”Kalau menentukan tempat bagi pengungsi itu memang benar pemerintah kota. Semua sudah tertera di dalam Perpres 125/2016 Pasal 26 ayat 1. Tapi nanti kita lihat dulu pengungsi yang berdemo kemarin menuntut apa? Kalau yang dituntut karena fasilitas yang semakin sesak, ya itu bukan wewenang pemerintah kota lagi,” tandasnya khusus kepada potretnews.com.

Diuraikan lebih jauh oleh Zulfahmi, di dalam Pasal 26 terutama ayat 3, 4, 5, dan 6 sudah ada tercantum lembaga yang berwenang untuk membahas soal fasilitas. Tugas Pemerintah Kota Pekanbaru cuma menentukan tempat. Lokasi yang ditentukan pun harus dilihat terlebih dahulu kriterianya. Semua harus mengacu Perpres Nomor 125 tahun 2016 Pasal 26 ayat 2.

Dia berjanji akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak Rudenim Kota Pekanbaru dan melapor ke wali kota soal rumah penampungan yang sudah overkapasitas. Setelah itu menyiapkan solusi yang tepat bagi pengungi

”Kita pelajari segera dan kita cari jalan keluarnya sesuai Perpers 125,” pungkas Zulfahmi, sembari menyebut saat ini ada 8 tempat penampungan pengungsi luar negeri di Pekanbaru. ***

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww