Calon Petahana Rohil Daftar Pilkada secara Virtual karena Positif Covid-19, Wakilnya Harus Datang ke Kantor KPU

Calon Petahana Rohil Daftar Pilkada secara Virtual karena Positif Covid-19, Wakilnya Harus Datang ke Kantor KPU

Suyatno melakukan isolasi mandiri di rumahnya usai terkonfirmasi Covid-19/INTERNET

Sabtu, 05 September 2020 17:42 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Bakal Calon (Balon) Bupati Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Suyatno, mendaftar ke KPU setempat lewat virtual. Sebab, calon petahana tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

”Kemarin baru satu pasangan bakal calon Bupati Rohil yang mendaftar, yakni Suyatno-Jamiludin. Hari ini tidak ada balon yang mendaftar," kata Ketua KPU Rohil Supriyanto, Sabtu (5/9/2020) dilansir detikcom.

Untuk pendaftaran, Supriyanto menjelaskan Suyatno melakukan konfirmasi secara virtual. Metode itu sudah sesuai aturan. ”Sesuai aturan dibenarkan secara virtual bila terkena Covid-19," imbuh Supriyanto. Namun, kata dia, posisi balon Wakil Bupati Rohil, Jamiludin, tetap mendaftar ke kantor KPU Rohil. Pasangan ini didukung PDI Perjuangan 7 kursi dan PAN 4 kursi.

”Besok ada tiga paslon yang akan mendaftar. Jadi ada empat paslon di Pilkada Rohil,” pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik, Rohil
wwwwww