34 Paslon Kemungkinan Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020
![]() |
Ilustrasi/INTERNET |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Sedikitnya 34 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak tahun 2020, berpotensi diikuti hanya satu pasangan calon (paslon).
Apakah hal ini konsekuensi sistem pemilu ataukah politik pragmatis? Pendaftaran calon kontestan pilkada tahun 2020 resmi dibuka Jumat (4/9).Merujuk dinamika politik yang terjadi, setidaknya pemilihan kepala daerah di 34 daerah berpotensi besar diikuti calon tunggal. Lembaga pemantau pemilu menyebut tren calon tunggal melawan kotak kosong terus meningkat setiap tahun.Muncul kekhawatiran, demokratisasi yang diharapkan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung bakal semakin terkikis politik pragmatis. Namun partai politik berdalih bahwa kesepakatan mengusung calon tunggal merupakan konsekuensi sistem pemilihan yang disepakati pemerintah dan DPR di tingkat pusat.Pilkada yang diikuti satu pasangan calon kepala daerah terus meningkat selama tiga kontestasi terakhir, menurut catatan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).Akham Sophian

























