34 Paslon Kemungkinan Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020

34 Paslon Kemungkinan Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020

Ilustrasi/INTERNET

Sabtu, 05 September 2020 10:34 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Sedikitnya 34 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak tahun 2020, berpotensi diikuti hanya satu pasangan calon (paslon).

Apakah hal ini konsekuensi sistem pemilu ataukah politik pragmatis? Pendaftaran calon kontestan pilkada tahun 2020 resmi dibuka Jumat (4/9).

Merujuk dinamika politik yang terjadi, setidaknya pemilihan kepala daerah di 34 daerah berpotensi besar diikuti calon tunggal. Lembaga pemantau pemilu menyebut tren calon tunggal melawan kotak kosong terus meningkat setiap tahun.

Muncul kekhawatiran, demokratisasi yang diharapkan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung bakal semakin terkikis politik pragmatis. Namun partai politik berdalih bahwa kesepakatan mengusung calon tunggal merupakan konsekuensi sistem pemilihan yang disepakati pemerintah dan DPR di tingkat pusat.

Pilkada yang diikuti satu pasangan calon kepala daerah terus meningkat selama tiga kontestasi terakhir, menurut catatan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Pada pilkada tahun 2015 terdapat tiga daerah yang memiliki satu calon. Jumlah itu terus naik, berturut-turut sembilan calon tunggal pada pilkada 2017 dan 16 pada tahun 2018.

Jika kesepakatan politik yang sudah diumumkan tidak berubah, setidaknya dari 270 daerah yang bakal menggelar pilkada Desember nanti, 34 di antaranya hanya akan memiliki satu pasangan calon.

Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Perludem, menilai koalisi partai untuk mengusung satu calon yang sama hanya didasari hasrat untuk berkuasa. Partai politik, kata Khoirunnisa seperti dilansir suara.com, saat ini enggan mengeluarkan tenaga dan ongkos untuk memperjuangkan calon kepala daerah yang tak punya kans besar untuk menang. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik
wwwwww
www.amsi.or.id