Datang dari Kampung bersama Anak, Istri Pergoki Suami bersama Selingkuhan di Hotel, saat Digerebek Disembunyikan di Balik Gorden

Datang dari Kampung bersama Anak, Istri Pergoki Suami bersama Selingkuhan di Hotel, saat Digerebek Disembunyikan di Balik Gorden

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET

Minggu, 30 Agustus 2020 10:15 WIB

PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Markas kepolisian di Palembang, Sumatera Selatan kedatangan seorang ibu rumah tangga berinisial DD (32) yang melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, ZA (32). Dia berharap suami dan selingkuhannya diberikan sanksi sesuai perundang-undangan.

Perbuatan ZA terungkap setelah istrinya memergokinya sedang menginap di kamar salah satu hotel di Jalan Sudirman Palembang.

DD sengaja datang dari kampungnya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, setelah curiga suaminya tak kunjung pulang dan sikapnya berubah. Kecurigaannya ternyata benar adanya ketika ia mengetahui suaminya sedang menginap di hotel dengan seorang wanita.

Dia pun mengajak serta anaknya memergoki keduanya sedang berduaan di kamar. Ketika dipergoki, suaminya berdalih hanya sendiri menginap di kamar itu. Tak percaya, DD memeriksa setiap sudut kamar hingga ke kamar mandi. Begitu membuka gorden, DD melihat wanita selingkuhan istrinya bersembunyi di sana tetapi langsung kabur keluar kamar.

”Wanita itu sembunyi di gorden, waktu saya buka lari keluar kamar. Suami saya ternyata benar berselingkuh," ungkap DD saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (22/8). DD mengaku tak terima perbuatan suaminya dan wanita lain itu. Dia meminta kepolisian mengungkap kasus ini sehingga mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Saya minta mereka dihukum, dipenjara bila perlu karena membuat saya sakit hati," kata dia, dilansir merdeka.com. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, kasus ini tengah diselidiki anak buahnya dengan memeriksa para saksi. Jika terbukti dapat dikenakan Pasal 284 ayat (1) angka 1 huruf KUHP dengan ancaman maksimal sembilan bulan penjara. ”Penyidik tengah memproses kasus ini, saksi-saksi dan terlapor akan dimintai keterangan,” pungkas Nuryono. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww