Kancil yang Dicari, Pemburu Tak Sadar Tembak Mati Teman Sendiri

Kancil yang Dicari, Pemburu Tak Sadar Tembak Mati Teman Sendiri

Ilustrasi/INTERNET

Sabtu, 29 Agustus 2020 10:07 WIB

SUMSEL, POTRETNEWS.com — Ini peringatan buat siapa saja yang hobi berburu dengan senjata api laras panjang rakitan. Sabirin (46) seorang pemburu di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran telah menembak Riswanto yang tak lain adalah rekannya sendiri hingga tewas.

Informasi yang dihimpun, Sabirin dan Riswanto sebelumnya sedang berburu kancil di Desa Tanjungagung, Kabupaten Muara Enim pada Rabu (26/8/2020). Kemudian, keduanya pun terpisah di lokasi berburu tersebut. Sabirin lalu melihat seekor kancil yang masuk ke dalam semak-semak.

Dengan sigap, Sabirin mengarahkan senjata api laras panjang rakitan yang ia bawa untuk menembak. Setelah pelatuk ditarik, mendadak ia mendengar suara teriakan Riswanto. Seketika rekannya itu memegangi leher yang sudah dalam kondisi bersimbah darah.

”Korban meninggal d itempat karena luka tembak di leher," kata Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan Manalau saat lewat pesan singkat, Jumat (28/8/2020), dilansir dari kompas.com.

Terancam penjara 10 tahun
Setelah mengetahui korban tewas, Sabirin pun memberikan kabar itu ke pihak keluarganya. Selanjutnya, polisi yang mendapatkan kabar kejadian tersebut langsung datang ke lokasi dan mengamankan Sobirin bersama barang bukti senjata api laras panjang yang digunakannya.

”Pelaku ini sudah sering berburu bersama korban. Ketika itu ia mengaku melihat kancil tapi tak sadar ternyata yang ditembak adalah temannya sendiri," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, Sabirin diancam dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang tewas dengan penjara selama 10 tahun. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww