Kasus Korupsi Didominasi Pengadaan Barang/Jasa

Kasus Korupsi Didominasi Pengadaan Barang/Jasa

Ilustrasi/LANSKAP

Kamis, 27 Agustus 2020 12:22 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Sektor pengadaan barang dan jasa masih mendominasi kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu (26/8/2020).

”Kasus yang ditangani KPK, sampai hari ini masih tercatat 70 persen itu dari soal pengadaan barang dan jasa," ungkap Nawawi, dilansir rmco.id.

Untuk menekan angka korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa itu, Nawawi meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan pengadaan melalui sistem online seperti e-katalog atau di marketplace.

”Praktik penerapan e-katalog dengan marketplace dalam pengadaan barang dan jasa merupakan satu instrumen yang penting dalam kaitannya dengan strategi pencegahan korupsi," tuturnya.

Sistem e-katalog dan marketplace itu diyakini bisa mempersulit pihak-pihak yang ingin melakukan korupsi di sektor pengadaan. Selain itu, sistem digital itu juga akan membuat proses belanja di pusat daerah dapat dilakukan dengan lebih cepat. Ini akan berefek pada kegiatan ekonomi masyarakat.

”Pencegahan itu ibarat anjing galak dalam satu rumah yang bisa menyekat orang untuk tidak bisa melakukan sesuatu, jadi bagaimana kita menutup ruang-ruang orang berperilaku koruptif," tutur eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww