Undang KPU dan Disdukcapil, Komisi I DPRD Meranti Pertanyakan Persiapan Menghadapi Pilkada di Masa Pandemi

Undang KPU dan Disdukcapil, Komisi I DPRD Meranti Pertanyakan Persiapan Menghadapi Pilkada di Masa Pandemi

Suasana rapat antara Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Undang KPU dan Disdukcapil setempat.

Rabu, 19 Agustus 2020 20:08 WIB
Junaidi
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com — Para wakil rakyat di Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Disdukcapil setempat, rapat terkait persiapan pelayanan administrasi kependudukan dan pendataan pemilih dalam menghadapi pilkada tahun 2020, Selasa (18/08/2020). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Pauzi SE turut dihadiri Wakil Ketua DPRD H Khalid Ali sekaligus Koordinator Komisi I, Boby Haryadi ( Wakil Ketua Komisi I), Al Amin A SPd (Sekretaris Komisi I), Auzir, dan Khosairi SHi MPdi.

Dari KPU langsung dihadiri ketuanya, Abu Hamid bersama Komisioner Katmuji dan Herwan. Mereka didampingi kasubbag dan staf KPU. Sedangkan dari Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti dihadiri kepala dinasnya, Drs Hariyandi, Sekretaris Drs Ramdan, beserta kabid dan kasi di DisdukCapil setempat.

”Dalam rapat tersebut, Komisi I mempertanyakan berbagai hal terkait pelaksanaan pilkada di masa pandemi, proses pendataan pemilih dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menjelang pilkada tahun 2020 kepada KPU Kepulauan Meranti dan Disdukcapil,” jelas Ketua Komisi I Fauzi yang juga Politisi Golkar itu kepada wartawan, Rabu (19/8/2020) malam.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Abu Hamid memaparkan berbagai proses tahapan pilkada dan proses pendataan pemilih yang dilakukan oleh jajaran petugas KPU Kabupaten Kepulauan Meranti yang sedang berlangsung hingga saat ini.

”Sekarang sedang dilakukan proses pemutakhiran data pemilih. Saat ini sudah pada tahapan pencocokkan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus yang lalu selesai. Namun, jumlah data pemilih pasti paling tidak dapat diketahui setelah PPS melakukan rekapitulasi ditingkat Desa yang jadwalnya ialah dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September. Adapun rekapitulasi di tingkat Kecamatan pada tanggal 2 sampai 4 September, rekapitulasi ditingkat Kabupaten pada tanggal 5 sampai 14 September. Inilah tahapan untuk mengetahui jumlah pemilih keseluruhan,” papar Abu Hamid.

Untuk teknisnya, imbuh Abu Hamid, berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2020 untuk penyelenggaraan Pilkada dimasa pandemi dimana setiap kegiatan KPU mengacu pada protokol Covid-19. Seperti pada saat hari pencoblosan nanti, KPU menyediakan hand sanitizer dan masker yang dibagikan kepada pemilih yang tidak menggunakan masker saat datang ke TPS, dan jumlah maskernya sekitar seratus disetiap TPS.

”Anggaran hibah ke KPU sebesar Rp22,184 miliar, pencairan 40 persen telah dilaksanakan dan pencairan sisanya juga sudah dicairkan, artinya dana hibah yang masuk ke KPU sudah 100 Persen,” ucap Abu Hamid menjawab pertanyaan DPRD Meranti.

Selain itu, Kepala Disdukcapil Meranti Hariyandi juga menyampaikan kesiapannya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat seperti mencetak E-KTP hingga 9 Desember 2020 mendatang.

”Menjelang hingga 9 Desember 2020 nanti, Disdukcapil tetap akan membuka Kantor Pelayanan Administrasi Kependudukan (seperti mencetak e-KTP), bisa atau tidak bisa yang bersangkutan untuk memilih, itu kami serahkan kepada KPU selaku yang berwenang,” kata Hariyandi.

Saat ini, sebut Hariyandi, Disdukcapil telah melakukan usaha pemenuhan ketersediaan kebutuhan blangko hingga Bulan Desember, dan percetakan e-KTP diutamakan bagi yang belum memiliki e-KTP seperti Pemilih Pemula yang telah memasuki usia 17 tahun. Disdukcapil stanby melakukan pelayanan administrasi kependudukan sepanjang hari kerja.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H Khalid Ali bersama Ketua Komisi I Fauzi beserta Anggota memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU dalam melakukan pendataan pemilih serta kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020 berdasarkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

”Ketua Komisi I beserta Anggota juga mengapresiasi kinerja Disdukcapil atas berbagai usaha dan kesiapan Disdukcapil memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dalam menghadapi pilkada tahun 2020 ini,” ucap Khalid Ali.

Dalam rapat tersebut, Khalid Ali menyampaikan, Disdukcapil dalam melakukan proses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat agar mengupayakan semaksimal mungkin dan cepat.

Jika ada warga Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak mendapatkan surat undangan dari penyelenggara untuk mencoblos diharapkan mereka dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan KTP pada hari pencoblosan tersebut.

Pauzi menambahkan, Komisi I berharap KPU dan Disdukcapil dapat menjalin kerjasama dengan baik. Sehingga pelaksanaan pilkada tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti ini walaupun di masa pandemi Covid-19 dapat berlangsung dengan baik dan sukses.

Sebagai lembaga DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap APBD, Al Amin menanyakan kondisi terakhir pencairan anggaran hibah pemerintah daerah ke KPU untuk pelaksanaan pilkada tahun 2020. ***

wwwwww