Satgas Covid-19 Inhil Ungkap Alasan Sejumlah Bantuan belum Disalurkan
![]() |
Trio Beni Putra. |
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau akhirnya buka-bukaan mengenai alasan adanya sejumlah bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang belum disalurkan hingga saat ini, Rabu (19/8/2020) sore.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupatem Inhil, Trio Beni Putra, terdapat beberapa hal yang membuat bantuan sosial yang merupakan bagian dari Jaring Pengaman Sosial tersebut belum juga disalurkan sampai hari ini. Seperti halnya Bantuan Keuangan Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil yang terkendala persiapan dokumen.”Mulanya, dokumen itu sudah ditandangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Inhil. Namun, terakhir ada perubahan dokumen tersebut harus ditandatangani oleh Bupati Inhil," kata Trio Beni melalui keterangan tertulis.Di samping itu, diungkapkan Trio, Nota Kesepahaman atau MoU bantuan keuangan tersebut juga tidak dapat ditandatangani oleh Kepala Pos Tembilahan, melainkan harus ditandatangani oleh Kepala Wilayah Kantor Pos di Padang, Sumatera Barat.”Proses ini sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Diperkirakan Senin nanti dokumen sudah selesai semua termasuk rekening di BRI maka kita akan realisasikan sesuai peruntukan melalui Kantor Pos Tembilahan," tutur Trio.
























