LAMR Kuansing Minta Kapolres Lanjutkan Program Jaga Kampung

LAMR Kuansing Minta Kapolres Lanjutkan Program Jaga Kampung

Ketua MKA LAMR Kuansing Dt Seri Pebri Mahmud.

Sabtu, 15 Agustus 2020 15:25 WIB
Kasmalinda

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta agar Program Jaga Kampung dilanjutkan.

Permintaan itu disampaikan Ketua MKA LAMR Kuansing Dt Seri Pebri Mahmud kepada Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM dalam forum Focus Group Discusion (FGD), Jumat (14/8/2020).

Forum itu digelar dalam rangka antisipasi pencegahan PETI sebagai dampak ekonomi Covid-19 di wilayah hukum Polres Kuansing di Telukkuantan.

Pebri Mahmud beralasan, dengan melanjutkan program tersebut, maka kampung-kampung dan pedesaan di Kuansing selalu terjaga dari hal-hal yang merusak lingkungan.

”Program Jaga Kampung dapat menjaga dari kerusakan mental masyarakat serta kerusakan tatanan kehidupan masyarakat itu sendiri. Program tersebut perlu dilanjutkan sehingga anak, cucu, keponakan tidak masuk ke dalam sel akibat PETI (penambangan emas tanpa izin, red) yang hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” tandasnya.

Pada kesempatan itu Pebri menyampaikan keprihatinannya kepada tersangka yang harus masuk penjara akibat PETI. Mirisnya, kata dia, yang dipenjara itu mayoritas pekerja dompeng dan bukan pemilik dompeng.

”Yang namanya ilegal setiap pemiliknya tidak akan bertanggung jawab atas apa yang menimpa masyarakat sebagai pekerjanya,” pungkasnya, seraya menyebut kepemimpinan Kapolres Kuansing Hengky Poerwanto patut diacungi jempol. ***

Kategori : Kuansing, Hukrim
wwwwww