Dapat Bagian Uang Hasil Rampokan, Kakek 64 Tahun di Riau Setiap Hari Sewa Wanita Penghibur

Dapat Bagian Uang Hasil Rampokan, Kakek 64 Tahun di Riau Setiap Hari Sewa Wanita Penghibur
Rabu, 12 Agustus 2020 17:20 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap empat dari enam rampok bersenjata api terhadap Rizki Zulkarnain.

Kawanan ini beraksi secara sadis karena menembak rahang, membuang korban ke kebun karet, dan membakar mobil di kebun sawit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, satu tersangka berinisial MY alias Minak. Umurnya sudah 64 tahun dan berperan sebagai penyedia rumah untuk membagikan hasil perampokan Rp150 juta.

”Dia ditangkap di Kecamatan Rumbiojaya, Kabupaten Kampar, sebagai penyedia rumah bagi pelaku lainnya," kata Zain di Mapolda Riau, Selasa (11/8/2020). Zain menyebut tersangka gaek ini mendapat bagian sebesar Rp16 juta. Adapun uangnya digunakan memenuhi kehidupan sehari-hari dan ada pula untuk membayar utang. Kepada wartawan, tersangka Minak mengaku hanya mendapat uang Rp3,5 juta. Hasil rampokan itu digunakannya untuk karaoke selama beberapa hari. "Saya gunakan untuk karaoke setiap hari," katanya, dilansir dari liputan6.com.

Meski berusia senja, Minak juga selalu menyewa wanita penghibur dari hasil rampokan itu. Dia mengaku wanita yang dibawanya untuk karaoke selalu berganti.

”Ya berganti-ganti ceweknya, setiap hari," ucap Minak. Zain menambahkan, korban Rizki dirampok pada 27 Juli 2020 setelah mengambil uang Rp150 juta hasil penjualan sembako CV Sumber Rezeki Utama.

Mobilnya dicegat di Jalan Raya Danau Bingkuang-Pekanbaru pukul 18.00 WIB. Rizki mendapat tembakan di bagian pipi. Mobilnya diambil alih lalu korban dibawa ke kebun sawit Desa Sungai Pinang, kemudian dibuang di sana.

Setelah itu, mobil korban dibawa ke Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. "Tersangka membakar mobil korban untuk menghilangkan barang bukti karena tahu ada GPS di kendaraan itu," jelas Zain.

Adapun tersangka lain selain Minak, berinisial FM alias Faksi. Dia merupakan otak kejahatan ini karena sudah membuntuti korban sehari sebelumnya dan mengetahui korban selalu membawa uang banyak. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww