Ketum DPP PAN Bersaksi di Sidang Perkara Suap Alih Fungsi Hutan Riau, Annas Maamun Juga Ikut Beri Kesaksian
![]() |
Zulkifli Hasan. |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Mantan Menteri Kehutanan era Presiden SBY yang kini menjabat Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini.
Ia datang untuk memenuhi panggilan tim jaksa penuntut umum pada KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Zulhas bakal bersaksi dalam sidang dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014 untuk terdakwa Suheri Terta lewat daring (online).KPK memfasilitasi sidang online untuk Zulhas karena persidangan untuk terdakwa Suheri Terta digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru. ”Zulhas saksi sidang online Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru (untuk) terdakwa Suheri Tirta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020), dilansir dari okezone.com.Selain Zulhas, tim Jaksa Penuntut Umum memanggil mantan Gubernur Riau, Annas Maamun untuk bersaksi di sidang tersebut. Tim Jaksa KPK memfasilitasi Annas Maamum untuk bersaksi lewat daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.Sebelumnya, KPK menetapkan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta dan Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014.Akham Sophian

























