Bocah 14 Tahun Jadi Bos Begal di Kawasan Bandara Soetta, Anak Buahnya Sejumlah Pria Dewasa

Bocah 14 Tahun Jadi Bos Begal di Kawasan Bandara Soetta, Anak Buahnya Sejumlah Pria Dewasa

Ilustrasi/INTERNET

Selasa, 28 Juli 2020 08:16 WIB

TANGERANG, POTRETNEWS.com — Petugas Polrestro Bandara Soekarno-Hatta atau Soetta membekuk empat dari tujuh anggota komplotan begal motor dan penjambretan. Ironisnya, komplotan ini dipimpin AS yang baru berusia 14 tahun.

Selain AS, empat pelaku lain yang diciduk petugas yakni, Ahmad Saudi alias Bagol (19), Rajes alias Botak (20) dan Dimas alias Cocot (20).

Kapolrestro Bandara Soetta, Arie Ardian Rishadi mengatakan, terakhir kali komplotan ini beraksi Jalan Parimeter Utara, Tangerang, dengan korban Muhammad Yusup (37) pada 1 Juli 2020 lalu.Korban yang merupakan petugas lingkungan di Bandara Soetta yang dihadang enam pelaku saat melintas di lokasi tersebut.

”Korban ditodong senjata tajam jenis celurit dan harus kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam merah Nopol B 3795 CBD," kata Arie kepada wartawan Senin (27/7/2020). Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap empat dari tujuh pelaku pembegalan tersebut.

”Pimpinan kelompok ini AS yang baru berusia 14 tahun. Dia mengajak para pelaku lain yang usianya di atasnya untuk melakukan aksi kejahatan tersebut,” ujarnya, seperti dilansir dari sindonews.com.

Menurut Arie, AS jugalah yang menodongkan senjata tajam, merampas serta menjual motor hasil kejahatan tersebur kepada seorang DPO seharga Rp1 juta secara COD melalui akun Facebook.

Adapun tersangka Ahmad Saudi berperan sebagai driver yang membonceng AS dan menghadang korban di Jalan Parimeter Utara.Tersangka Rajes berperan memepet korban dari samping dan mengancamnya dengan memakai parang. Terakhir tersangka Dimas berperan sebagai driver Rajes.

”Masih ada tiga tersangka lain yang DPO, yakni R alias J yang turut dalam begal, A alisa B yang mengendarai motor milik korban yang berhasil dirampas, dan Rahmat sebagai penadah motor curian tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soetta Kompol A Alexander menambahkan, keuntungan penjualan motor hasil kejahatan dibagi oleh para tersangka dengan rincian masing-masing Rp200.000 dan digunakan untuk membeli obat-obatan keras jenis tramadol dan heximer.

Tidak hanya terlibat aksi begal, para remaja ini juga terlibat aksi penjambretan di wilayah Kabupaten Tangerang dan berhasil mendapatkan HP yang kemudian dijual lagi.

”Tersangka 4 adalah residivis yang pernah melakukan kejahatan curanmor di wilayah Jakarta Barat dan atas perbuatannya dijatuhi hukuman satu tahun dan menjalani hukuman di Lapas Salemba. Baru bebas,” paparnya. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id