Home > Berita > Umum

Raih Suara Terbanyak Pilkades Sirihsekapur Jambi, Supriadi Tak Kunjung Dilantik

Raih Suara Terbanyak Pilkades Sirihsekapur Jambi, Supriadi Tak Kunjung Dilantik

Para Calon Rio (Kades) Sirihsekapur memegang nomor urut.

Senin, 20 Juli 2020 18:33 WIB
Junaidi

BUNGO, POTRETNEWS.com — Kendati pesta demokrasi di tingkat Desa Sirihsekapur Kabupaten Bungo Provinsi Jambi telah usai, namun belum ada kepastian kapan sang pemenang dilantik.

Supriadi yang meraih suara terbanyak dalam pemilihan rio (kepala desa) secara serentak di Kecamatan Jujuhan pada 25 maret 2020, kini bingung atas kasus yang dialaminya.

Pada pemilihan saat itu, Supriadi yang merupakan calon nomor urut 1 mendapatkan suara tertinggi yaitu sebanyak 546. Adapun rivalnya masing-masing; H Marlian (nomor urut 2) mendapatkan sebanyak 240 suara, Surdianto (nomor urut 03) mendapatkan suara sebanyak 411), Anton Nuzerman (calon nomor urut 4) mendapatkan suara sebanyak 177, dan Deprita calon nomor urut 5 mendapatkan suara sebanyak 480.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/20072020/potretnewscom_2plul_1915.jpgCalon Rio (Kades) Sirihsekapur terpilih, Supriadi.

Mirisnya, meski jelas-jelas suaranya unggul dari empat calon lain, tetapi Supriadi tak kunjung dilantik Bupati Bungo H Mashuri SP ME. Padahal, rio desa lain sudah dilantik. Misalnya saja, yakni Pulaujelmu, Barubalai Panjang, Jumbak, Rantaupanjang dan Sirihsekapur Perkembangan.

”Kami masyarakat Sirihsekapur khususnya Tukum I ingin Pak Bupati segera melantik rio (kades) terpilih Supriadi secepatnya, karena jelas ini adalah pilihan masyarakat Sirihsekapur. Kami tidak ingin ada campur tangan pihak lain,” tutur Raili, seorang pendukung Supriadi.

Menurut dia, saat ini gugatan hasil dari pilrio tersebut sudah dilaporkan oleh Supriadi melalui pengacaranya (Saiful Fikli SH, Josef Arjuna P Simalango SH, Ilham Kurniawan Dartias SH MH) ke PTUN Jambi. Pengajuan gugatan hasil tersebut sudah diterima oleh PTUN Jambi.

Terkait gugatan itu, Raili menyebut, PTUN Jambi sudah mengirim surat panggilan untuk Bupati Bungo dan BPD Sirihsekapur untuk dapat hadir pada Selasa 21 Juli 2020 di ruang sidang utama PTUN Jambi.

”Saya minta keadilan makanya saya ajukan gugutan ke PTUN Jambi. Mohon dukungan bagi keluarga dan masyarakat pendukung saya. Semoga perjuangan saya menuntut keadilan membuahkan hasil untuk dilantik menjadi Rio Sirihsekapur,” pungkas Supriadi.

Berita yang diterbitkan potretnews.com ini membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dengan sejumlah pihak, di antaranya Panitia Pemilihan Rio Sirihsekapur dan Pemerintah Kabupaten Bungo. ***

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id