Residivis Kasus Pencabulan Anak Mengaku Dukun lalu Bikin Ulah Lagi

Residivis Kasus Pencabulan Anak Mengaku Dukun lalu Bikin Ulah Lagi
Sabtu, 18 Juli 2020 15:53 WIB

TANJUNGPINANG, POTRETNEWS.com — Seorang pria paruh baya dihakimi massa di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/7/2020). Pria yang mengaku sebagai mantri pengobatan tradisional (dukun) itu diamuk warga setelah diduga mencabuli anak di bawah umur.

Setelahnya dukun cabul berinisial SH itu diserahkan ke Polsek Tanjungpinang. "Benar semalam diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Marihot Pakpahan, Jumat (17/7/2020).

”Awalnya orang tua korban meneriaki SH karena (dugaan) melakukan pencabulan, warga pun langsung mengamankan,” tambahnya dikutip dari suara.com yang melansir batamnews.

Marihot mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan SH serta korban. "Modusnya menawarkan jasa pengobatan. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama (pencabulan). Sedang kami interogasi," ujarnya.

Dari keterangan N, ibu korban, ia awalnya memang sempat meminta SH untuk datang ke rumah. Wanita itu menerima tawaran SH yang menawari jasa pengobatan tradisional.

Namun tanpa disangkanya, SH yang keesokan hari datang lagi ke rumah itu dan tidak berjumpa dengan N. Ia bertemu Bunga—nama samaran—anak N yang sedang di rumah.

Dengan alasan menunggu ibu N, SH malah berbuat cabul kepada bocah 11 tahun itu. Ia sempat memegangi kemaluan Bunga. Tak lama N pun tiba, namun SH sudah beranjak beberapa meter dari rumah itu. Dari pengakuan bocah itu ke ibunya, SH sempat memegangi kemaluan Bunga hingga memasukkan jarinya.

Anaknya itu bercerita sambil menangis. N pun geram mendengar cerita itu dan langsung mengejar SH yang dikabarkan anaknya baru saja meninggalkan rumah itu. Beruntung SH dijumpai tak jauh dari lokasi, dan N langsung meneriakinya hingga diamankan warga setempat. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id