Residivis Kasus Pencabulan Anak Mengaku Dukun lalu Bikin Ulah Lagi
![]() |
TANJUNGPINANG, POTRETNEWS.com — Seorang pria paruh baya dihakimi massa di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/7/2020). Pria yang mengaku sebagai mantri pengobatan tradisional (dukun) itu diamuk warga setelah diduga mencabuli anak di bawah umur.
Setelahnya dukun cabul berinisial SH itu diserahkan ke Polsek Tanjungpinang. "Benar semalam diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Marihot Pakpahan, Jumat (17/7/2020).”Awalnya orang tua korban meneriaki SH karena (dugaan) melakukan pencabulan, warga pun langsung mengamankan,” tambahnya dikutip dari suara.com yang melansir batamnews.Marihot mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan SH serta korban. "Modusnya menawarkan jasa pengobatan. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama (pencabulan). Sedang kami interogasi," ujarnya.Dari keterangan N, ibu korban, ia awalnya memang sempat meminta SH untuk datang ke rumah. Wanita itu menerima tawaran SH yang menawari jasa pengobatan tradisional.Akham Sophian

























