Rp170 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank lantaran Serapan APBD Minim

Rp170 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank lantaran Serapan APBD Minim

Ilustrasi/INTERNET

Kamis, 16 Juli 2020 09:20 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu tidak bisa menyembunyikan kekecewannya. Kepala negara bahkan tak segan menumpahkan seluruh uneg-uneg yang mengganjal di hati dan pikirannya. Salah satu curhat Jokowi kala itu berkaitan dengan penyerapan anggaran di kementerian dan lembaga terkait. Hal itu mencuat dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020 lalu, yang digelar secara tertutup.

Kali ini di depan para kepala daerah, Jokowi mengungkap fakta bahwa sampai saat ini serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih belum menunjukkan perbaikan.

Bahkan, masih ada uang pemerintah daerah yang mengendap di bank sebesar Rp 170 triliun. Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur mengenai percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/7/2020).

”Perlu saya ingatkan, uang pemda yang ada dibank itu masih Rp 170 triliun. Guede sekali. Saya sekarang cek harian. Kementerian saya cek harian, berapa realisasi , ketahuan semuanya. Kemarin saya ulang lagi, ini enggak ada peningkatan," tegas Jokowi, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.

”Kementerian ini berapa persen, belanja modalnya baru berapa persen. Harian pun sekarang ini saya pegang. Provinsi, kabupaten, dan kota," jelasnya, seperti cnbcindonesia.com.

Di depan para gubernur yang hadir, Jokowi lantas menyampaikan realisasi serapan APBD di tiap provinsi. Berikut rinciannya : 1. DKI (Jakarta), 45 persen; 2. Nusa Tenggara Barat, 44 persen; 3. Sumatra Barat, 44 persen; 4. Gorontalo, 43 persen; 5. Kalimantan Selatan, 43 persen; 6. Provinsi Bali, 39 persen; 7. Kalimantan Tengah, 38 persen; 8. Provinsi Banten, 37 persen; 9. Kepulauan Riau, 35 persen; dan 10. Sulawesi Selatan, 34 persen.

Berikutnya; 11. Lampung, 32 persen; 12. Papua Barat, 32 persen; 13. Kalimantan Utara, 31 persen; 14. Bangka Belitung, 31 persen; 15. Kalimantan Timur, 31 persen; 16. Jawa Timur, 30 persen; 17. Sulawesi Utara, 29 persen; 18. Jambi, 28 persen; 19. Bengkulu, 27 persen; 20. Sulawesi Tengah, 27 persen; 21. I. Yogyakarta, 27 persen; 22. Jawa Tengah, 27 persen; dan 23. Riau, 27 persen.

Selanjutnya; 24. Sumatra Utara, 25 persen; 25. Jawa Barat, 24 persen; 26. Sulawesi Barat, 24 persen; 27. Aceh, 23 persen; 28. Kalimantan Barat, 22 persen; 29. Maluku, 21 persen; 30. Nusa Tenggara Timur, 21 persen; 31. Maluku Utara, 17 persen; 32. Papua, 17 persen; 33. Sulawesi Tenggara, 16 persen; dan 34. Provinsi Sumatra Selatan, 16 persen.

”Ini yang paling menggerakkan dari belanja itu adalah belanja modal. Karena yang pegawai itu rutin. Belanja modal coba kita lihat. Sumatra Selatan, hati-hati masih 1,4%. Ini sudah bulan Juli belanja modalnya,” katanya.

”Sulawesi Tenggara belanja modal 5,6%, Papua 4,8%, Maluku Utara 10,3%, NTT 19,6%. Ini belanja modal. Kalimantan Barat 5,5%, Aceh 8,9%. Masih rendah sekali, hati-hati,” pungkas eks Gubernur DKI Jakarta itu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan
wwwwww