Terungkap! Penikmat Jasa Kencan Artis FTV Hana Hanifah di Medan Ternyata ”Karyawan Swasta” dari Pekanbaru

Terungkap! Penikmat Jasa Kencan Artis FTV Hana Hanifah di Medan Ternyata ”Karyawan Swasta” dari Pekanbaru

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Hana Hanida (berdiri) dalam konferensi pers pada Selasa (14/7/2020) malam/VIVA

Rabu, 15 Juli 2020 11:55 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com — Seorang fotografer, berinsial J, warga Jakarta, yang diduga menjadi mucikari prostitusi yang melibat artis FTV, Hana Hanifah (HH), di Medan, Sumatera Utara kini diburu polisi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, pria berinisial J sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.

Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Hana Hanifah dalam kejahatan prostitusi itu.

”Tersangka J dari Jakarta yang kita duga adalah mucikari dari Jakarta. Menurut saksi, dari saudara H, bahwa saudara J mengaku profesinya adalah fotografer. Mereka sering bertemu di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta," kata Riko dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (14/7/2020).

Polisi juga menetapkan R sebagai tersangka, karena memfasilitasi Hana Hanifah selama di Kota Medan dan termasuk mengantar-jemput wanita berusia 23 tahun itu dari Bandara Kualanamu ke sebuah hotel di Medan.

R berkomunikasi dan disuruh J untuk membantu Hana Hanifah selama di Medan. R kini ditahan di Rumah Tahanan Polisi Polrestabes Medan.

”Saudara R, yang ada di depan ini, menjemput saksi dari Bandara menuju TKP. Kemudian, membantu saksi HH selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi saudara H saat ada di Medan," ujarnya, seperti dilansir viva.co.id.

Penikmat Jasa Kencan Warga Pekanbaru
Sedangkan penikmat jasa kencan Hana Hanifah, berinsial A, yang disebut seorang pengusaha asal Kota Medan, ternyata merupakan karyawan swasta dan berasal dari Pekanbaru, Riau.

A memang mengaku sebagai warga Medan, tetapi berdasarkan KTP-nya, warga Pekanbaru. Riko mengungkapkan, Hana Hanifah sudah menerima uang sebesar Rp20 juta dari J melalui transfer ke rekening selebgram itu.

”Kemudian, dari keterangan saudari H, bahwa dia telah menerima uang transferan uang sebesar 20 juta ini dari saudara J atau mucikari yang ada di Jakarta.” ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id