Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Anggaran di Pemkab Siak Diusut Kejati Riau, Sejumlah Pejabat Dipanggil

Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Anggaran di Pemkab Siak Diusut Kejati Riau, Sejumlah Pejabat Dipanggil

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru

Senin, 06 Juli 2020 17:25 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah dimintai keterangan usai dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau guna mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran.

”Yang jelas saya teken panggilan itu orang Siak semua, Kepala BPKD, Bapeda, gitu-gitu lah. Banyak orang Siak," kata Asisen Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, Senin (6/7/2020), seperti dilansir detikcom.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana, hari ini terlihat di Kejati Riau. Yan merupakan mantan pejabat di Pemkab Siak. Ditanyai kehadiran Yan di Kejati terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran, Hilman mengaku tak tahu.

”Saya nggak tahu (Sekda Riau). Saya tidak pernah panggil sekda provinsi itu aja. Kalau itu orang itu (Yan Prana), nggak jelas saya (kepentingannya di kejati hari ini)," jelas Hilman.

detikcom mencoba menghubungi Yan Prana terkait kedatangannya di Kejati hari ini. Namun dia belum merespons. Hingga pukul 16.30 WIB, Yan masih berada di Kejati Riau. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww