Home > Berita > Umum

Sudah 28 Tahun Menunggu Hukuman Mati Tak Kunjung Dieksekusi, Pemerkosa dan Pembunuh Ini Tewas di Penjara karena Virus Corona

Sudah 28 Tahun Menunggu Hukuman Mati Tak Kunjung Dieksekusi, Pemerkosa dan Pembunuh Ini Tewas di Penjara karena Virus Corona

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET

Minggu, 05 Juli 2020 12:23 WIB

POTRETNEWS.com — Terpidana mati yang sudah menunggu eksekusi selama 28 tahun dilaporkan meninggal. Namun, nyawa si pemerkosa dan pembunuh ini hilang bukan karena tembakan eksekutor, melainkan terkena Covid-19.

Pria itu bernama Richard Stitely. Dia dia tewas di Penjara Negara San Quentin, California, pada pekan lalu.

Kematian Stitely terjadi di tengah wabah penyebaran Covid-19, yang disebut sudah meningfeksi sepertiga populasi tahanan di California.

Pembunuh dan pemerkosa berusia 71 tahun itu langsung dites setelah tewas, dengan Kantor Koroner Marin County mengonfirmasi dia positif virus corona. Kantor koroner menuturkan, penyebab pasti kematian Stitely saat ini masih diseldiki, seperti diberitakan Daily Mirror, Jumat (3/7/2020) yang dilansir kompas.com.

Hingga Kamis malam waktu setempat (2/7/2020), Sekitar 1.347 dari 3.700 narapidana di Penjara San Quentin positif terinfeksi virus corona. Selain itu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh dinas lembaga pemasyarakatan setempat, sebanyak 114 juga tertular corona.

Sejak September 1992, Stitely dijatuhi hukuman mati setelah diputus bersalah memperkosa dan membunuh perempuan 47 tahun bernama Carol Unger.

Setelah itu, Stitely kemudian membuang jenazahnya di sebuah tempat parkir kawasan North Hollywood, California, pada 1990 silam. Berdasarkan keterangan media AS, si terpidana mati ditemukan tidak bergerak di dalam selnya, dengan tak ditemukan adanya bekas penyiksaan.

Dia kemudian dinyatakan meninggal sekitar 30 menit kemudian, merujuk laporan dari Departemen Koreksi dan Rehabilitasi California. Saat ini, dilaporkan terdapat 725 yang berada dalam antrian di San Quentin, dengan Maret 2019, Gubernur Gavin Newsom menandatangani perintah eksekutif.

Dalam perintah tersebut, dia mengumumkan adanya moratorium dalam hukuman mati dan memerintahkan ruangan eksekusi di San Quentin ditutup. ***/Riau

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww