Berstatus Simpanan Suami Orang, Pelakor Ini Ternyata Punya Pria Simpanan yang Terbongkar gara-gara Pesan Mesra

Berstatus Simpanan Suami Orang, Pelakor Ini Ternyata Punya Pria Simpanan yang Terbongkar gara-gara Pesan Mesra

Ilustrasi/JAWAPOS.com

Minggu, 05 Juli 2020 19:26 WIB

SUMSEL, POTRETNEWS.com — Mungkin ini hukuman dari Tuhan akibat mengkhianati istri. Pria berinisial SW (28), warga Musi Banyuasin (Muba), Sumsel ini ditikam oleh wanita simpanannya sendiri alias pelakor.

Penikaman tersebut terjadi saat keduanya cekcok hebat. Cekcok bermula saat pria beristri itu melihat pesan mesra dari pria lain di handphone wanita simpanannya itu.

Akibatnya ia mengalami luka robek di kaki sebelah kanan dan terpaksa harus dilarikan ke RSUD Sekayu. Ia menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh wanita simpanannya sendiri, Kamis (2/7/2020) kira-kira pukul 10.30 WIB.

Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Baru belakang terminal Randik kelurahan Kayuara kecamatan sekayu kabupaten Muba. Pelaku bernama Fitriani (25 tahun), warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.

Korban sendiri diketahui merupakan pria yang telah beristri. Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Deli Haris, SH MH mengatakan pelaku langsung diamankan di Mapolres Muba guna proses penyidikan selanjutnya selang beberapa jam setelah kejadian penusukan.

”Saat ini, pelaku masih dalam penyidikan kita di unit PPA, kita amankan setelah mendapat laporan dari korban," ujarnya, seperti dilansir tribunnews.com.

Sementara itu dari hasil intrograsi, saat itu Fitriani sedang memasak di dapur. Saat itu, SW berkomunikasi dengan Fitriani mengenai chat mesra dengan seseorang. SW saat itu cemburu. Kesalahpahaman pun terjadi sehingga Fitriani dengan spontan menusukkan pisau yang ada di dekatnya ke arah korban. ”Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya pelaku dapat diamankan dari kontrakannya dan sebilah pisau juga turut diamankan. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana," pungkasnya. ***/Riau

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww