Di Rapat Kerja Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Kepala Satpol PP Beberkan Keberhasilan Penegakan Perda

Di Rapat Kerja Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Kepala Satpol PP Beberkan Keberhasilan Penegakan Perda

Foto bersama antara jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Satpol PP setelah rapat kerja /ISTIMEWA

Jum'at, 03 Juli 2020 13:37 WIB
Junaidi

SELATPANJANG, POTRETNEWS.com — Guna menjalankan fungsi pengawasan terkait persoalan ketertiban umum dan keamanan, Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengundang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat dalam suatu rapat kerja, Selasa (30/6/2020) di kantor dewan.

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Pauzi SE yang didampingi Wakil Ketua Komisi Bobi Haryadi, Sekretaris Komisi Al Amin A SPd beserta anggota masing-masing; Muhammad Khozin MA, Khosairi SHi MPdi, dan Dedi Putra Shi. Dari pihak Satpol PP sendiri hadir Kasat Helfandi SE MSi bersama Sekretaris Satpol PP M Nasir beserta kasi-kasi dan staf.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I, meminta kepada Kasatpol PP memaparkan perihal tentang persoalan keamanan dan ketertiban serta berbagai kegiatan Satpol PP selama menghadapi wabah Covid-19.

Dalam rapat kerja tersebut, Helfandi menyampaikan berbagai hal di bidang ketertiban umum bahwa Satpol PP telah melakukan kegiatan patroli, pembinaan dan penyuluhan terkait tanggap darurat Covid-19.

Dalam penanganan tanggap darurat Covid-19 ini, terang dia, Satpol PP bersama dengan berbagai instansi lainnya seperti Polri, TNI, badan intelejen, serta OPD-OPD terkait dan sudah melakukan berbagai upaya secara maksimal.

Terkait penegakan perda, Helfandi menyampaikan dari Januari hingga Juni 2020, tercatat ada 10 kasus pelanggaran perda dan telah dilakukan penindakan antara lain; Perda tentang ketertiban umum sebanyak 3 kasus pelanggaran, Perda tentang Gedung dan Bangunan ada 4 kasus pelanggaran, serta Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebanyak 3 kasus pelanggaran.

Terkait tupoksi perlindungan masyarakat, dalam penyelenggaraannya, Satpol PP dibantu oleh Satlinmas yang saat ini berada di bawah koordinasi Satpol PP. Satlinmas dalam penanganan dan pembinaannya di bawah Satpol PP, sudah ada aturan yang mengatur tentang itu.

Dalam pengamanan penyelenggaraan pilkada nantinya, imbuh dia, Satlinmas di bawah koordinasi Satpol PP untuk membantu keamanan di TPS-TPS dan lain sebagainya.

Selain itu, ucapnya lagi, Satpol PP juga berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti terkait keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan Pilkada berlangsung.

Ketua Komisi I beserta Anggota memberikan apresiasi atas kinerja Satpol PP melakukan berbagai upaya tanggap darurat Covid-19 ini. Namun, dibidang penegakan perda, Komisi I meminta kepada Satpol PP untuk saling berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait seperti persoalan ketertiban dalam mendirikan bangunan agar tidak melanggar perda.

Melihat situasi perkembangan situasi sosial saat ini, banyaknya anak-anak usia sekolah yang berkumpul-kumpul di waktu malam hari melewati jam-jam yang sudah tidak wajar hendaknya menjadi perhatian dari Satpol PP untuk ditertibkan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, pemahaman tentang penafsiran perda antara DPRD dengan Satpol PP perlu dibangun dalam satu persepsi tafsiran. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi perbedaan tafsir yang berujung polemik, saat perda tersebut diimplementasikan ditengah-tengah masyarakat. ***

Kategori : Meranti, Pemerintahan
wwwwww