Pemkot Pekanbaru Raih WTP Empat Kali Berturut-turut, Wali Kota: Alhamdulillah…

Selasa, 30 Juni 2020 22:48 WIB
Muhamad Maulana
pemkot-pekanbaru-raih-wtp-empat-kali-berturutturut-wali-kota-alhamdulillahWali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menerima Opini WTP dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita, di Kantor BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru, Selasa (30//6/2020)/ISTIMEWA.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019.

Ini adalah keempat kalinya secara berturut-turut Pemkot Pekanbaru mendapatkan WTP secara berurutan sejak 2016 hingga 2019.

Opini WTP diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita kepada Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT didampingi Pj Sekdako Muhammad Jamil dan Kepala BPKAD Syoffaizal, bertempat di Auditorium gedung BPK RI perwakilan Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (30/6/2020). Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani juga turut menyaksikan momen itu.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/08092020/potretnewscom_he9nm_1947.jpgWali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT (kanan) menandatangani berita acara serah terima Opini WTP disaksikan  Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita, di Kantor BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru, Selasa (30/6/2020)/ISTIMEWA.

Wali Kota Firdaus mengucapkan rasa syukurnya atas perolehan yang diterima pemkot dari BPK RI untuk kali keempat. Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran di Pemkot Pekanbaru.

”Alhamdulillah, Kota Pekanbaru kembali menerima Opini WTP yang keempat kali secara berturut-turut dari BPK RI perwakilan Riau,” ujar Firdaus.

Dari predikat WTP yang diraih, Firdaus mengatakan ada rekomendasi dari BPK RI untuk percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tahun 2019. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, ia menargetkan akan menuntaskan dalam waktu 60 hari ke depan. ”Kami akan menuntaskan segera apa yang menjadi rekomendasi dari BPK,” jelasnya.

Firdaus menyebut akan menggesa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dalam 60 hari ke depan. Ia juga berharap atas capaian ini juga menjadi motivasi seluruh OPD dalam menyampaikan laporan keuangan masing-masing OPD ke BPKAD untuk diaudit.

Menurutnya, dari pemeriksaan tahun 2019 lalu, pada dasarnya tidak ada catatan diberikan oleh BPK. Namun, katanya lagi, ada administrasi dari 10 tahun yang lalu yang perlu diselesaikan. ”Pada dasarnya yang belum itu dari 10 tahun lalu. Ini akan kita selesaikan juga,” jelasnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Thomas Ipoeng Andjar Wasita mengapresiasi capaian opini WTP bagi LHP LKPD tahun 2019 Kota Pekanbaru. Ia menilai secara umum pemerintah daerah sudah baik dalam pengelolaan keuangan. Namun ia menegaskan agar pemerintah daerah bisa mendorong jajaran untuk percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tahun 2019.

Percepatan TLRHP tahun 2019 Pemerintah Kota Pekanbaru per 31 Desember 2019 baru 68 persen. Kota Pekanbaru sudah menuntaskan sebagian besar rekomendasi. Hanya tinggal tujuh persen lagi rekomendasi yang harus dituntaskan.

”Seharusnya sudah mencapai 75 persen, maka kita tekankan agar menggesa TLRHP tahun 2019,” terangnya. Thomas mengaku hal ini hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota di Riau. Namun dia berharap ini dapat ditingkatkan.

”Namun kita terus mendukung agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan,” pungkasnya. ***

wwwwww