Bersenjatakan Pistol Korek, Polisi Gadungan yang Berpura-pura Kejar Buronan Ini Kelabui dan Rampas Barang Korbannya

Bersenjatakan Pistol Korek, Polisi Gadungan yang Berpura-pura Kejar Buronan Ini Kelabui dan Rampas Barang Korbannya

Ilustrasi/TRIBUNNEWS.com

Kamis, 25 Juni 2020 06:12 WIB

MAKASSAR, POTRETNEWS.com — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap seorang pria bernama Ikbal alias Adi (43) yang diduga melakukan perampasan dengan cara mengelabui korban dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

Dengan bermodalkan senjata korek, Ikbal menyaru sebagai anggota kepolisian dan mengancam korban lalu merampas harta benda korban yaitu telepon selular (HP).

Dia pun akhirnya ditangkap di lokasi persembunyiannya, di Jalan Daeng Tantu, Makassar, setelah korbannya melapor ke polisi. ”Pelaku beraksi seperti anggota Polri yang sedang mencari seseorang, sambil memperlihatkan foto seseorang dan pistolnya pada korbannya yang sedang nongkrong, setelah itu dia mengancam dan meminta ponsel korbannya, lalu pelaku kabur," ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal dalam keterangannya, Rabu (24/6/2020), seperti dikutip dari detik.com.

Berdasarkan hasil interogasi, kata Ahmad, pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan pencurian 14 ponsel dari para korbannya di beberapa lokasi berbeda.

”Dari hasil penggeledahan, kami menyita 4 unit ponsel, 1 unit skuter bebek Nopol DD-5326-RS, serta korek api bermodel pistol revolver yang digunakan mengancam korbannya," tambah Ahmad. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 subsider 368 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. ***

Editor:
A Roni

Kategori : Hukrim
wwwwww